Muaro (ANTARA) - Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat menargetkan terbitnya sebanyak 500 Sertifikat Elektronik pada tahun 2020, guna menuju smart goverment sehingga diperlukan adanya bimbingan teknis.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung Rizal Efendi saat membuka kegiatan bimbingan teknis pendaftaran sertifikat elektronik di Operasinal Room Kantor Bupati Sijunjung, Selasa (11/2/20).

” Dengan terealisasinya layanan sertifikat elektronik, diharapkan dapat menyediakan jaminan keamanan, otentiki serta integritas data elektronik pada sistem informasi yang ada serta mempercepat proses pelayanan yang diberikan dilingkungan Pemerintah Sijunjung,” tambahnya.

“Pada kesempatan ini kita menggunakan Aplikasi e-LHK sebagai tahap awal penggunaan sertifikat elektronik dan untuk kedepannya semua aplikasi yang sudah kita bangun akan kita berlakukan sertifikat elektronik,”

Sementara itu, Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Yulwaren mengatakan kegiatan ini diselenggarakan atas tindak lanjut surat edaran Bupati Sijunjung Nomot 555/31/Kominfo-2019 Pendaftaran Sertifikat Elektronik, tentang Pemerintah Kabupaten Sijunjung berkomitmen mewujudkan reformasi birokrasi melalui pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada aplikasi Laporan Harian Kerja (e-LHK).

” Maksud dan tujuan untuk memberikan gambaran dan penjelasan mengenai pemanfaatan Sertifikat Elektronik dalam Sistem Elektronik sebagai upaya  untuk menjamin keamanan transaksi yang dilaksanakan secara elektronik,” tambahnya.

Adapun sasarannya utamanya yaitu seluruh pegawai (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sijunjung.

Kegiatan diikuti 17 orang berasal dari admin OPD, sedangkan untuk narasumber kegiatan berasal dari BSrE (Balai Sertifikat Elektronik)


Pewarta : Noven-ant
Editor : Maswandi
Copyright © ANTARA 2024