Simpang Empat, Sumbar (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, Mastur (30) di Kampung IV, Jorong Mahakarya, Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo.

"Pelaku ditangkap pada Jumat (23/1) malam ketika hendak bertransaksi dengan salah seorang petugas BNNK," kata Kepala BNNK Pasaman Barat,, Irwan Effenry di Simpang Empat, Sabtu (24/1).

Ia mengatakan dari tangan tersangka, BNNK mengamankan barang bukti tiga bungkus paket kecil narkotika yang dibungkus dengan plastik warna bening, satu buah kaca pirek, ssatu unit handphone dan satu helai jaket warna hitam.

Ia menjelaskan penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi dari masyarakat tentang aktivitas pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Jorong Mahakarya.

Mendapat informasi itu, BNNK melakukan  penyelidikan, dengan melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik pelaku.

Tanpa rasa curiga, pelaku melakukan transaksi dengan petugas BNNK Pasaman Barat  yang sedang menyamar.

"Saat transaksi, kita langsung menangkap pelaku dan ditemukan barang bukti berupa sabu dari tangannya," ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor BNNK Pasaman Barat untuk  proses hukum lebih lanjut.

Ia menegaskan akan terus memberantas narkotika di wilayah hukumnya. Tentunya dibutuhkan kerja sama semua pihak.

"Mari bersama-sama memberantas narkotika. Jika ketahuan, kami akan tindak tegas," ujarnya. **

Pewarta : Altas Maulana
Editor : Miko Elfisha
Copyright © ANTARA 2024