Sopir taksi daring tewas dibegal, dua pelaku diamankan
Minggu, 29 Desember 2019 10:23 WIB
Ruslan Sani (34), sopir taksi daring (Gocar) meninggal dunia usai dibegal oleh dua orang pelaku di Kota Palembang, Minggu (29/12). (ANTARA/Aziz Munajar/19)
Palembang (ANTARA) - Seorang sopir taksi daring di Kota Palembang menjadi korban pembegalan hingga tewas pada Sabtu pukul 22.00 WIB, dua pelaku berhasil diamankan polisi dan warga hingga salah satunya babak belur.
Kapolresabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, Minggu, mengatakan korban bernama Ruslan Sani (34) warga Perumahan Griya Harapan C, Kecamatan Sako Kota Palembang yang merupakan sopir taksi daring (Go-car) paruh waktu.
"Para pelaku ingin membuang mayat korban di wilayah Gandus masih menggunakan mobil korban, namun aksi mereka dipergoki warga setempat," kata Kombes Pol Anom Setyadi, Minggu.
Menurut dia pengungkapan kasus pembegalan bermula saat mobil Toyota Avanza warna hitam BG 1442 RP terlihat mondar-mandir di komplek Perumahan Gandus Asri Palembang, sekelompok warga mencoba mendekati mobil tersebut namun pengemudi justru melarikan diri.
Warga yang mengejar karena curiga akhirnya menangkap pelaku dan menghancurkan mobil, dari dalam mobil tersebut warga ternyata menemukan tubuh korban yang diperkirakan korban begal dan masih bersimbah darah, sehingga warga langsung mengevakuasinya.
Namun warga hanya berhasil mengamankan satu pelaku, sementara satu pelaku lain kabur.
Kapolrestabes beserta personilnya yang langsung turun ke lokasi berhasil mengepung dan menangkap pelaku lain itu, kedua pelaku kemudian di bawa ke Polrestabes Palembang.
"Korban meninggal dengan luka bekas benda tajam di bagian tubuh sebelah kiri dari perut, dada dan kepala," tambah Kombes Pol Anom.
Korban diketahui merupakan sopir taksi daring paruh waktu yang menjadi sopir Gocar baru satu tahun terakhir, sebab sehari-hari korban bekerja sebagai honorer di Rumah Sakit Muhammad Husein Palembang.
Salah seorang tetangga korban, Aldi, mengatakan korban sempat mengirimkan pesan kepada rekannya terkait lokasi pengantaran sebelum terjadi pembegalan.
"Jika melihat rekam GPS, korban mengantarkan penumpang (pelaku) dari Jalan Kolonel Atmo ke arah Gandus," ujar Aldi.
Saat ini kedua pelaku masih diperiksa Satreskrim Polrestabes Palembang untuk mengetahui motif dan mengembangkan kasus tersebut.
Kapolresabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, Minggu, mengatakan korban bernama Ruslan Sani (34) warga Perumahan Griya Harapan C, Kecamatan Sako Kota Palembang yang merupakan sopir taksi daring (Go-car) paruh waktu.
"Para pelaku ingin membuang mayat korban di wilayah Gandus masih menggunakan mobil korban, namun aksi mereka dipergoki warga setempat," kata Kombes Pol Anom Setyadi, Minggu.
Menurut dia pengungkapan kasus pembegalan bermula saat mobil Toyota Avanza warna hitam BG 1442 RP terlihat mondar-mandir di komplek Perumahan Gandus Asri Palembang, sekelompok warga mencoba mendekati mobil tersebut namun pengemudi justru melarikan diri.
Warga yang mengejar karena curiga akhirnya menangkap pelaku dan menghancurkan mobil, dari dalam mobil tersebut warga ternyata menemukan tubuh korban yang diperkirakan korban begal dan masih bersimbah darah, sehingga warga langsung mengevakuasinya.
Namun warga hanya berhasil mengamankan satu pelaku, sementara satu pelaku lain kabur.
Kapolrestabes beserta personilnya yang langsung turun ke lokasi berhasil mengepung dan menangkap pelaku lain itu, kedua pelaku kemudian di bawa ke Polrestabes Palembang.
"Korban meninggal dengan luka bekas benda tajam di bagian tubuh sebelah kiri dari perut, dada dan kepala," tambah Kombes Pol Anom.
Korban diketahui merupakan sopir taksi daring paruh waktu yang menjadi sopir Gocar baru satu tahun terakhir, sebab sehari-hari korban bekerja sebagai honorer di Rumah Sakit Muhammad Husein Palembang.
Salah seorang tetangga korban, Aldi, mengatakan korban sempat mengirimkan pesan kepada rekannya terkait lokasi pengantaran sebelum terjadi pembegalan.
"Jika melihat rekam GPS, korban mengantarkan penumpang (pelaku) dari Jalan Kolonel Atmo ke arah Gandus," ujar Aldi.
Saat ini kedua pelaku masih diperiksa Satreskrim Polrestabes Palembang untuk mengetahui motif dan mengembangkan kasus tersebut.
Pewarta : Aziz Munajar
Editor : Ikhwan Wahyudi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menteri Nusron harap NIB dan NOP di Sumsel segera integrasi, bisa tingkatkan pendapatan daerah tanpa menaikkan pajak
10 October 2025 13:26 WIB
Tidak mau lewat calo, urus administrasi pertanahan secara mandiri ternyata lebih murah
09 October 2025 14:28 WIB
Kontingen Kementerian ATR/BPN siap bertanding di 7 cabang olahraga PORNAS XVII KORPRI 2025
01 October 2025 16:11 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB