Lubukbasung, Sumbar, (ANTARA) - Sebanyak 540 calon legislatif (caleg) maju pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Devisi Teknis KPU Kabupaten Agam Eri Efendi di Lubukbasung, Minggu (7/4) mengatakan, ke 540 caleg ini berdasarkan pengajuan dari 12 partai politik sebanyak 100 persen dari jumlah 45 kursi di DPRD Kabupaten Agam. "Ke-12 partai harus mendaftarkan sebanyak 45 caleg mereka," kata Eri Efendi di sela pelaksanaan jalan santai menjelang satu tahun Pemilu di Lubukbasung. Eri Efendi merincikan, ke-45 kursi DPRD Kabupaten Agam ini tersebar pada enam Daerah Pemilihan (Dapil) yakni, Dapil Satu terdiri dari Kecamatan Lubukbasung dan Tanjung Mutiara dengan jumlah 10 kursi. Dapil dua terdiri dari Kecamatan Palembayan dan Ampek Nagari dengan jumlah enam kursi. Dapil tiga terdiri Kecamatan Tilatang Kamang, Palupuh dan Kamang Magek dengan jumlah enam kursi. Sementara Dapil empat terdiri Kecamatan Ampek Angkek, Baso dan Canduang sebanyak sembilan kursi. Dapil lima terdiri dari Kecamatan Ampek Koto, Banuhampu dan Malalak dengan sembilan kursi dan Dapil enam terdiri Kecamatan Matur dan Tanjung Raya dengan lima kursi. Ia menambahkan, saat ini KPU Kabupaten Agam telah membentuk Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) sebanyak 80 orang, PPS sebanyak 246 orang, Pantarlis sebanyak 1.246 orang. Sedangkan tahapan pencalonan sedang dalam persiapan diantaranya, pelaksanaan pencalonan akan dilakukan tanggal 9 sampai 22 April 2012 pada pukul 8.00 sampai 16.00 WIB, penerimaan daftar bakal calon dan lainnya. Dengan cara ini, pihaknya berharap agar partai peserta Pemilu agar memasukan pendaftaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan masyarakat diminta untuk partisipasi saat pemilihan nantinya. (**/ari/wij)