Pulau Punjung (ANTARA) - Perampokan dengan modus pecah kaca terjadi di halaman Kantor Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) dan berhasil menggasak uang korban sebanyak Rp60 juta.
"Benar, aksi ini terjadi di halaman parkir Kantor Dinas PUPR, Jorong Rawang Sako Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, sekitar pukul 11.45 WIB," kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir, di Pulau Punjung, Senin.
Ia menjelaskan peristiwa itu berawal ketika korban Safwal (40) mengambil uang sebanyak Rp78 juta di Bank Nagari Pulau Punjung.
Setelah itu, korban kemudian pergi menuju Dinas PUPR Dharmasraya lalu memarkirkan mobil di halaman kantor, dan sebelum keluar dari mobil membawa uang sebanyak Rp10,8 juta, lanjut dia.
Kemudian setelah dari dalam dan tiba di parkir sudah melihat kaca depan sebelah kiri Toyota Avanza B 1677 EFS milik korban dalam keadaan pecah, dan kemudian memeriksa uang yang disimpan sudah tidak ada lagi.
"Sisa uang Rp60 juta disimpan dalam amplop warna kuning dan menaruhnya di bawah tempat duduk mobil bagian depan sebelah kanan," katanya.
Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk mengecek rekaman CCTV yang ada di kantor.
Ia mengimbau masyarakat yang membawa uang dalam jumlah besar agar dapat mengkoordinasikan dengan pihak kepolisian.
"Apabila ada masyarakat yang ingin mengambil uang dengan jumlah banyak, pihak kepolisian siap membantu pengawalan," tambah dia.
"Benar, aksi ini terjadi di halaman parkir Kantor Dinas PUPR, Jorong Rawang Sako Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, sekitar pukul 11.45 WIB," kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir, di Pulau Punjung, Senin.
Ia menjelaskan peristiwa itu berawal ketika korban Safwal (40) mengambil uang sebanyak Rp78 juta di Bank Nagari Pulau Punjung.
Setelah itu, korban kemudian pergi menuju Dinas PUPR Dharmasraya lalu memarkirkan mobil di halaman kantor, dan sebelum keluar dari mobil membawa uang sebanyak Rp10,8 juta, lanjut dia.
Kemudian setelah dari dalam dan tiba di parkir sudah melihat kaca depan sebelah kiri Toyota Avanza B 1677 EFS milik korban dalam keadaan pecah, dan kemudian memeriksa uang yang disimpan sudah tidak ada lagi.
"Sisa uang Rp60 juta disimpan dalam amplop warna kuning dan menaruhnya di bawah tempat duduk mobil bagian depan sebelah kanan," katanya.
Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk mengecek rekaman CCTV yang ada di kantor.
Ia mengimbau masyarakat yang membawa uang dalam jumlah besar agar dapat mengkoordinasikan dengan pihak kepolisian.
"Apabila ada masyarakat yang ingin mengambil uang dengan jumlah banyak, pihak kepolisian siap membantu pengawalan," tambah dia.