Padang. (ANTARA) - Bank Indonesia perwakilan Sumatera Barat menyediakan fasilitas pembayaran elektronik berupa standar Quick Response (QR) code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking  yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS) di Pasar Raya Padang.

"Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, untuk memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) sebagai implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025," kata Kepala BI perwakilan Sumbar Wahyu Purnama di Padang, Kamis.

Untuk mempermudah pembeli dalam menggunakannya Bank Indonesia menghadirkan penjual jamu keliling yang sudah menggunakan QRIS.

Setelah meminum jamu Wahyu langsung membayar dengan QRIS sebesar Rp50.000 segelas.

"Begitu mudah dan gampang, tak perlu bawa uang tunai lagi, uang aman dalam rekening," katanya.

Penjual jamu  Sri mengaku  sudah memakai QRIS beberapa bukan terakhir , setelah sebelumnya selama 15 tahun menggunakan pembayaran  tunai. 

Ia mengaku kadang sulit mencari  uang kembalian karena pelanggannya lebih banyak memakai pecahan besar.

"Sejak pakai QRIS, masalah itu sudah tidak ada lagi. Uang saya juga aman di rekening dan tak ada khawatir dapat uang palsu,"  ujar Sri.

Menurut Wahyu QRIS diluncurkan oleh Bank Indonesia dengan mengusung semangat Universal, Gampang, Untung dan Langsung.

Universal artinya penggunaan bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri, kata dia.

Kedua, gampang yaitu  masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam  genggaman ponsel. 

Kemudian untung karena  transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual sebab lebih  efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.

"Keempat,  langsung berarti  transaksi dengan QRIS seketika  terjadi, karena prosesnya cepat sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran," katanya.

Ia menyampaikan standardisasi penggunaan QR Code untuk pembayaran juga berperan dalam mendukung UMKM menuju penerapan  inklusi keuangan.

Menurut data Kementrian Koperasi dan UKM pada 2016, UMKMyang belum tersentuh perbankan ada sebesar 58,92 Juta UMKM. 

Hal ini karena kebiasaan menggunakan uang tunai  yang tinggi di kalangan pedagang serta kurangnya literasi keuangan dari masyarakat sehingga membutuhkan upaya  yang tinggi  dari BI dan perbankan untuk melakukan edukasi kepada masyarakat.

Untuk mengenalkan masyarakat dengan metode pembayaran nontunai di UMKM  seperti pasar tradisional, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat bekerja sama dengan BRI, BNI dan Bank  Mandiri

"Untuk saat ini sudah ada lima pedagang yang berminat untuk mengadopsi pembayaran melalui QRIS,  dengan adanya sosialisasi dan edukasidi Pasar Raya Padang, BI berharap akan semakin banyak pedagang yang sadar akan kemudahan dan kenyamanan bertransaksi serta  tertarik  melakukan transaksi dengan QRIS," ujarnya.

Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) yaitu  penjual  yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli ketika melakukan transaksi pembayaran. 

Untuk mendapatkan stiker QR tersebut, pedagang hanya cukup mendaftarkan diri ke Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang telah mendapatkan izin QRIS dari BI dan melampirkan persyaratan yang dimintai oleh PJSP.

Sementara Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa mengapresiasi BI yang telah menerap QRIS di Pasa Raya Padang.

Ia yakin hal ini akan membuat Pasa Raya Padang lebih terkontrol dan mudah dipantau pergerakan harga, maupun uang yang beredar, dan tentunya tahu cepat apa barang yang sedang langka, sehingga cepat dicarikan solusinya. 

Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024