Satu suporter Indonesia masih ditahan di Malaysia, dua dibebaskan
Senin, 25 November 2019 16:18 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah). (ANTARA/HO-Polri)
Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin mengatakan dua dari tiga orang suporter Indonesia yang ditahan oleh polisi Malaysia telah dipulangkan.
Argo mengatakan bahwa Direktur Perlindungan WNI Yudha menginformasikan kepadanya bahwa kedua suporter yang telah bebas tersebut adalah Iyan Prada Pribow dan Rifki Choirudin.
Sementara satu orang suporter yang bernama Andreas Setiawan masih ditahan oleh pihak berwajib setempat.
"Alasannya masih menunggu keputusan forensik terhadap barang bukti handphone yang bersangkutan," ucapnya.
Argo mengatakan bahwa Atase Kepolisian yang berada di Malaysia terus berkoordinasi dengan Kemlu dan KBRI Malaysia.
"Pada prinsipnya bahwa dari Kementerian Luar Negeri yang mewakili Kepolisian RI dan dari atase kepolisian di Kuala Lumpur Malaysia tetap komunikasi terus dengan Pemerintah Malaysia," tuturnya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini berharap dengan kerja sama yang baik antar instansi terkait maka kasus ini dapat diselesaikan dengan baik.
Sebelumnya tiga WNI tersebut ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) usai mereka menonton pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2022 antara Malaysia kontra Indonesia di Stadion Bukit Jalil, Malaysia.
Argo mengatakan bahwa Direktur Perlindungan WNI Yudha menginformasikan kepadanya bahwa kedua suporter yang telah bebas tersebut adalah Iyan Prada Pribow dan Rifki Choirudin.
Sementara satu orang suporter yang bernama Andreas Setiawan masih ditahan oleh pihak berwajib setempat.
"Alasannya masih menunggu keputusan forensik terhadap barang bukti handphone yang bersangkutan," ucapnya.
Argo mengatakan bahwa Atase Kepolisian yang berada di Malaysia terus berkoordinasi dengan Kemlu dan KBRI Malaysia.
"Pada prinsipnya bahwa dari Kementerian Luar Negeri yang mewakili Kepolisian RI dan dari atase kepolisian di Kuala Lumpur Malaysia tetap komunikasi terus dengan Pemerintah Malaysia," tuturnya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini berharap dengan kerja sama yang baik antar instansi terkait maka kasus ini dapat diselesaikan dengan baik.
Sebelumnya tiga WNI tersebut ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) usai mereka menonton pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2022 antara Malaysia kontra Indonesia di Stadion Bukit Jalil, Malaysia.
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BPS: Kenaikan harga kelapa sawit picu turunnya Nilai Tukar Petani pada April 2022
09 May 2022 12:57 WIB, 2022
Alhamdulillah, BPS pastikan Indonesia resmi keluar dari resesi ekonomi
05 August 2021 13:57 WIB, 2021
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB