Hati-hati dolar Amerika palsu
Jumat, 22 November 2019 19:13 WIB
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Polisi Budhi Herdi memperlihatkan barang bukti pecahan uang dolar Amerika palsu saat jumpa pers di Polsek Pademangan, Jumat (22/11/2019) (ANTARA/Fauzi Lamboka)
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Utara menggagalkan penyebaran uang palsu pecahan 100 dolar Amerika Serikat (AS) sebanyak 2.200 lembar atau senilai 220.000 dolar AS.
"Kami menangkap lima pelaku masing-masing berinisial DS, JK, TH, DM dan ES," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Polisi Budhi Herdi saat jumpa pers di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat.
Pengungkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat, jika ada oknum yang menjual dolar AS dengan harga murah sekitar Rp8 ribu per satu dolar. Sementara harga dolar di pasaran rata-rata Rp14 ribu per satu dolar.
Polisi kemudian melakukan penelitian dan penangkapan terhadap tiga pelaku di sekitar WTC Mangga Dua. Usai penangkapan, dilakukan pengembangan dan penangkapan dua pelaku lainnya.
Pelaku beralasan jika dolar palsu dijual murah karena seri lama, sehingga harganya jauh di bawah dari dolar seri terbaru yang saat ini sudah banyak beredar.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti plat pencetak uang dolar palsu, sejumlah mata uang negara asing yang palsu, uang rupiah pecahan Rp100 ribu palsu.
Pelaku mengedarkan uang dolar palsu tersebut masih berada di sekitar wilayah Jakarta Utara. Modusnya pelaku melakukan penukaran uang dolar palsu dengan uang rupiah asli.
Para tersangka diancam pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Kami menangkap lima pelaku masing-masing berinisial DS, JK, TH, DM dan ES," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Polisi Budhi Herdi saat jumpa pers di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat.
Pengungkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat, jika ada oknum yang menjual dolar AS dengan harga murah sekitar Rp8 ribu per satu dolar. Sementara harga dolar di pasaran rata-rata Rp14 ribu per satu dolar.
Polisi kemudian melakukan penelitian dan penangkapan terhadap tiga pelaku di sekitar WTC Mangga Dua. Usai penangkapan, dilakukan pengembangan dan penangkapan dua pelaku lainnya.
Pelaku beralasan jika dolar palsu dijual murah karena seri lama, sehingga harganya jauh di bawah dari dolar seri terbaru yang saat ini sudah banyak beredar.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti plat pencetak uang dolar palsu, sejumlah mata uang negara asing yang palsu, uang rupiah pecahan Rp100 ribu palsu.
Pelaku mengedarkan uang dolar palsu tersebut masih berada di sekitar wilayah Jakarta Utara. Modusnya pelaku melakukan penukaran uang dolar palsu dengan uang rupiah asli.
Para tersangka diancam pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pewarta : Fauzi
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mantan artis kolosal Sekar Arum pakai uang palsu Rp10 juta untuk amal di Istiqlal
16 April 2025 10:41 WIB, 2025
Polisi tangkap mantan artis drama kolosal karena diduga edarkan uang palsu
13 April 2025 16:06 WIB, 2025
Berkas tiga tersangka uang palsu di Kampus UIN Alauddin dilimpahkan ke Kejari Gowa
09 April 2025 7:18 WIB, 2025
Polresta Bukittinggi imbau warga waspadai peredaran uang palsu di lebaran 2025
26 March 2025 15:53 WIB, 2025
Polres Pasaman Barat ajak masyarakat waspada uang palsu jelang pilkada
07 November 2024 16:23 WIB, 2024
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Polres Dharmasraya ungkap 14 kasus kriminal selama Agustus sampai September
24 September 2026 9:11 WIB
KPK duga Sirajudin Lasena dapat Rp11,27 miliarsejak jabat Pj Bupati Bolmut
23 September 2026 10:24 WIB