Pulau Punjung (ANTARA) - Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), Sutan Riska Tuanku Kerajaan memastikan rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada 2020 akan diprioritaskan untuk kepentingan percepatan pembangunan daerah dan nasional.
"Untuk itu, propemperda 2020 yang sudah diajukan ke DPRD akan saya ambil, kemudian dianalisis kembali sehingga diprioritaskan program regulasi yang benar-benar mengakomodir kepentingan daerah," katanya saat menggelar Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pulau Punjung, Kamis.
Ia mengatakan rapat koordinasi yang hadiri Kapolres AKPB Imran Amir, Kajari Harry Wahyudi, perwakilan Dandim 0310/SSD, serta jajaran, sebagai tindaklanjut hasil Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forkopimda bersama Presiden RI beberapa waktu lalu.
Penyederhanaan regulasi tersebut, menurut Bupati, presiden meminta DPRD dan kepala daerah jangan membuat Perda dan Perbup yang banyak.
"Kata pak presiden, kalau kebanyakan peraturan akhirnya menghambat pembangunan. Sementara yang dibutuhkan saat ini adalah kecepatan dalam gerak dan bertindak," katanya.
Ia memanparkan hasil Rakornas berapa sedikitnya ada lima progam strategis yang menjadi prioritas Presiden Jokowi dalam lima tahun ke depan.
Lima program tersebut, lanjut dia pembangunan sumber daya manusia, melanjutkan pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.
"Maka dari itu, seluruh jajaran pemerintah saya minta untuk segera bergerak mengambil langkah guna mendukung lima progam nasional ini," tegasnya.
Ia menambahkan dalam arahan terkahir ya seluruh jajaran pemerintahan dan stakeholder diminta untuk membudayakan kerja keras, kerja cepat, dan kerja produktif.
"Mari keluar dari rutinitas monoton dan cipatakan inovasi kerja," katanya. (*)
"Untuk itu, propemperda 2020 yang sudah diajukan ke DPRD akan saya ambil, kemudian dianalisis kembali sehingga diprioritaskan program regulasi yang benar-benar mengakomodir kepentingan daerah," katanya saat menggelar Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pulau Punjung, Kamis.
Ia mengatakan rapat koordinasi yang hadiri Kapolres AKPB Imran Amir, Kajari Harry Wahyudi, perwakilan Dandim 0310/SSD, serta jajaran, sebagai tindaklanjut hasil Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forkopimda bersama Presiden RI beberapa waktu lalu.
Penyederhanaan regulasi tersebut, menurut Bupati, presiden meminta DPRD dan kepala daerah jangan membuat Perda dan Perbup yang banyak.
"Kata pak presiden, kalau kebanyakan peraturan akhirnya menghambat pembangunan. Sementara yang dibutuhkan saat ini adalah kecepatan dalam gerak dan bertindak," katanya.
Ia memanparkan hasil Rakornas berapa sedikitnya ada lima progam strategis yang menjadi prioritas Presiden Jokowi dalam lima tahun ke depan.
Lima program tersebut, lanjut dia pembangunan sumber daya manusia, melanjutkan pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.
"Maka dari itu, seluruh jajaran pemerintah saya minta untuk segera bergerak mengambil langkah guna mendukung lima progam nasional ini," tegasnya.
Ia menambahkan dalam arahan terkahir ya seluruh jajaran pemerintahan dan stakeholder diminta untuk membudayakan kerja keras, kerja cepat, dan kerja produktif.
"Mari keluar dari rutinitas monoton dan cipatakan inovasi kerja," katanya. (*)