Padang, (ANTARA) - Bank Indonesia berharap penerapan pembayaran nontunai dengan menggunakan uang elektronik dapat mengakomodasi semua kartu perbankan sehingga lebih memudahkan masyarakat.
"Saya menyambut baik penerapan transaksi nontunai, pada tahap awal memang biasanya pemerintah bekerja sama dengan satu bank, namun ke depan harus bisa mengakomodasi semua jenis kartu sehingga masyarakat tidak repot membeli banyak uang elektronik yang pada akhirnya memenuhi dompet," kata Kepala BI perwakilan Sumbar Wahyu Purnama di Padang, Selasa.
Menurutnya dulu pembayaran tol dengan menggunakan uang elektronik juga satu bank tapi pada akhirnya bisa dengan semua kartu.
"Sekarang Bank Indonesia juga sudah meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS)," kata dia.
Ia menyampaikan implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, dan saat ini tengah diberlakukan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
Selain itu juga sudah ada gerbang pembayaran nasional upaya untuk menyatukan berbagai kanal pembayaran menjadi satu sehingga lebih memudahkan masyarakat.
BI berharap tidak ada monopoli dalam pembayaran nontunai, perbankan silahkan bersaing dengan memberikan penawaran terbaik, tetapi uang elektronik cukup satu dan bisa dipakai di mana saja, kata dia.
Ia menyarankan pemerintah daerah melakukan investasi penyediaan alat taping bersama sehingga bisa menerima semua uang elektronik.
Sebelumnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai penerapan sistem nontunai pada transaksi publik yang hanya bisa memakai satu kartu perbankan saja berpotensi menimbulkan diskriminasi.
"Kami mendukung penerapan transaksi nontunai, akan tetapi jangan hanya bisa menggunakan uang elektronik yang dikeluarkan satu bank saja," kata Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ramli Simajuntak.
Menurut dia pihaknya menerima laporan adanya penggunaan transaksi nontunai pada fasilitas umum di Sumbar yang hanya bisa dipakai menggunakan uang elektronik dari satu bank saja.
"Misalnya di Bukittinggi masuk kebun binatang hanya bisa pakai brizi, di Padang naik bus Trans Padang juga brizzi, kemudian masuk kolam renang Teratai pakai BNI," kata dia.
Menurut dia hal ini berpotensi adanya pelanggaran persaingan usaha kecuali pemerintah kota sebelumnnya sudah mengundang semua perbankan dan menawarkan siapa yang siap menyediakan fasilitas pembayaran nontunai.
Akan tetapi menurutnya contoh yang tepat adalah pembayaran tol yang bisa menggunakan semua kartu sehingga masyarakat tidak repot. (*)
"Saya menyambut baik penerapan transaksi nontunai, pada tahap awal memang biasanya pemerintah bekerja sama dengan satu bank, namun ke depan harus bisa mengakomodasi semua jenis kartu sehingga masyarakat tidak repot membeli banyak uang elektronik yang pada akhirnya memenuhi dompet," kata Kepala BI perwakilan Sumbar Wahyu Purnama di Padang, Selasa.
Menurutnya dulu pembayaran tol dengan menggunakan uang elektronik juga satu bank tapi pada akhirnya bisa dengan semua kartu.
"Sekarang Bank Indonesia juga sudah meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS)," kata dia.
Ia menyampaikan implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, dan saat ini tengah diberlakukan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
Selain itu juga sudah ada gerbang pembayaran nasional upaya untuk menyatukan berbagai kanal pembayaran menjadi satu sehingga lebih memudahkan masyarakat.
BI berharap tidak ada monopoli dalam pembayaran nontunai, perbankan silahkan bersaing dengan memberikan penawaran terbaik, tetapi uang elektronik cukup satu dan bisa dipakai di mana saja, kata dia.
Ia menyarankan pemerintah daerah melakukan investasi penyediaan alat taping bersama sehingga bisa menerima semua uang elektronik.
Sebelumnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai penerapan sistem nontunai pada transaksi publik yang hanya bisa memakai satu kartu perbankan saja berpotensi menimbulkan diskriminasi.
"Kami mendukung penerapan transaksi nontunai, akan tetapi jangan hanya bisa menggunakan uang elektronik yang dikeluarkan satu bank saja," kata Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ramli Simajuntak.
Menurut dia pihaknya menerima laporan adanya penggunaan transaksi nontunai pada fasilitas umum di Sumbar yang hanya bisa dipakai menggunakan uang elektronik dari satu bank saja.
"Misalnya di Bukittinggi masuk kebun binatang hanya bisa pakai brizi, di Padang naik bus Trans Padang juga brizzi, kemudian masuk kolam renang Teratai pakai BNI," kata dia.
Menurut dia hal ini berpotensi adanya pelanggaran persaingan usaha kecuali pemerintah kota sebelumnnya sudah mengundang semua perbankan dan menawarkan siapa yang siap menyediakan fasilitas pembayaran nontunai.
Akan tetapi menurutnya contoh yang tepat adalah pembayaran tol yang bisa menggunakan semua kartu sehingga masyarakat tidak repot. (*)