Dua pengojek online yang merampok brankas minimarket ditangkap
Rabu, 13 November 2019 5:45 WIB
Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi menunjukan salah seorang tersangka pelaku perampokan mini market di Cikupa dan Teluknaga Tangerang (Mulyana)
Serang, (ANTARA) - Unit Resmob Satreskrim Polresta Tangerang, Banten menangkap dua orang diduga pelaku perampokan bersenjata api di sebuah minimarket wilayah Cikupa dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada 10 dan 21 Oktober 2019 lalu.
Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir, diwakili Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Banten Kombes Edy Sumardi membenarkan penangkapan dua orang tersangka perampokan minimarket tersebut.
"Ya benar, kedua pelaku aksi perampokan ditangkap di lokasi yang berbeda," kata Kombes Edy Sumardi, di Serang, Selasa.
Kombes Edy Sumardi mengatakan, tersangka pelaku berinisial MY ditangkap di wilayah Pinang, Kota Tangerang. Kemudian pelaku S ditangkap saat berada di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (24/10).
"Berawal dari penangkapan satu pelaku (MY) kemudian dari hasil keterangannya mengarah ke tempat pelarian pelaku lainnya (S) di Surabaya," kata Kombes Edy.
Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang berasal dari Bangkalan Madura, Jawa Timur ini berprofesi sebagai pengojek online (ojol) yang beroperasi di wilayah Tangerang.
Dalam melakukan aksinya, kata Ade, kedua pelaku mengendarai sepeda motor lengkap dengan atribut helm dan jaket ojolnya.
Berbekal sebuah benda yang mirip dengan senjata api, salah seorang yang diduga pelaku MY kemudian menodongkannya kepada pegawai minimarket, kemudian S bertugas menggasak isi brankas.
"Pelaku minta ditunjukkan brankas dan kuncinya. Karena takut, korban menuruti perintah para pelaku," katanya pula.
Meski menurut keterangan pelaku bahwa senjata api yang digunakan merupakan sebuah mainan, pihak kepolisian akan tetap mengusut kebenarannya. Kedua pelaku berhasil menggasak uang sejumlah Rp75 juta dari dua lokasi yang berbeda. "Minimarket di wilayah Cikupa sebesar Rp39 juta dan Teluknaga sebesar Rp36 juta," kata Ade.
Ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami apakah ada keterkaitannya dengan aksi perampokan lainnya khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang. (*)
Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir, diwakili Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Banten Kombes Edy Sumardi membenarkan penangkapan dua orang tersangka perampokan minimarket tersebut.
"Ya benar, kedua pelaku aksi perampokan ditangkap di lokasi yang berbeda," kata Kombes Edy Sumardi, di Serang, Selasa.
Kombes Edy Sumardi mengatakan, tersangka pelaku berinisial MY ditangkap di wilayah Pinang, Kota Tangerang. Kemudian pelaku S ditangkap saat berada di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (24/10).
"Berawal dari penangkapan satu pelaku (MY) kemudian dari hasil keterangannya mengarah ke tempat pelarian pelaku lainnya (S) di Surabaya," kata Kombes Edy.
Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang berasal dari Bangkalan Madura, Jawa Timur ini berprofesi sebagai pengojek online (ojol) yang beroperasi di wilayah Tangerang.
Dalam melakukan aksinya, kata Ade, kedua pelaku mengendarai sepeda motor lengkap dengan atribut helm dan jaket ojolnya.
Berbekal sebuah benda yang mirip dengan senjata api, salah seorang yang diduga pelaku MY kemudian menodongkannya kepada pegawai minimarket, kemudian S bertugas menggasak isi brankas.
"Pelaku minta ditunjukkan brankas dan kuncinya. Karena takut, korban menuruti perintah para pelaku," katanya pula.
Meski menurut keterangan pelaku bahwa senjata api yang digunakan merupakan sebuah mainan, pihak kepolisian akan tetap mengusut kebenarannya. Kedua pelaku berhasil menggasak uang sejumlah Rp75 juta dari dua lokasi yang berbeda. "Minimarket di wilayah Cikupa sebesar Rp39 juta dan Teluknaga sebesar Rp36 juta," kata Ade.
Ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami apakah ada keterkaitannya dengan aksi perampokan lainnya khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang. (*)
Pewarta : Mulyana
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Legislator minta konstituen CKG manfaatkan transformasi Puskesmas jadi 'mini RS'
16 October 2025 15:35 WIB
Rutan Lubuk Sikaping tampil meriahkan mini soccer Kakanwil Ditjenpas Sumbar Cup 2025
27 August 2025 14:31 WIB
STATION, Lapangan Mini Soccer berstandar Internasional pertama di Agam
02 February 2025 12:20 WIB, 2025
Perkuat sinergitas, Kodim 0304 Agam gelar "Fun Mini Soccer" bersama jurnalis
17 December 2024 15:32 WIB, 2024
DLH buat taman mini di batas kota untuk atasi pembuangan sampah liar
17 November 2024 18:26 WIB, 2024
Mini Soccer Trofeo Cup JPS Dalam Rangka HUT ke-114 PT Semen Padang, Tim Humas FC Semen Padang Juara 1
26 March 2024 10:51 WIB, 2024
Tim Wawako Padang tumbangkan Tim Satpol PP dalam Turnamen Praja Mini Soccer
08 February 2024 19:20 WIB, 2024
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB