Dandim Kendari dicopot gara-gara postingan nyinyir istrinya terkait penusukan Menkopolhukam Wiranto
Jumat, 11 Oktober 2019 21:46 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa saat jenguk Menkopolhukam Wiranto di RSPAD, Jakarta, Jumat (11/10) (ANTARA/Abdu Faisal)
Jakarta, (ANTARA) - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, menghukum dua anggota TNI AD, Kolonel HS dan Sersan Z, akibat postingan nyinyir istri-istri mereka terkait insiden Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto yang ditusuk di Pandeglang, Banten.
Andika di RSPAD, Jakarta, Jumat, mengatakan ia telah mencopot Kolonel HS dari jabatannya Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) Kendari dan menambahkan sanksi militer berupa penahanan ringan selama 14 hari. Begitu pula dengan Sersan Dua Z, yang dilepaskan dari segala jabatannya dan mendapatkan penambahan sanksi militer penahanan 14 hari.
Baca juga: Sespri sempat usulkan agar Wiranto tak datang ke Pandeglang
"Proses administrasi sudah saya tandatangani tetapi besok akan dilepas oleh Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Hasanuddin di Makassar. Karena masuk ke Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara," katanya..
Jenderal Andika mengatakan pihaknya menemukan adanya konten yang tidak pantas yang dibuat oleh istri-istri dari anggota TNI tersebut di sosial media. Karena itu, Andika langsung menandatangani surat perintah melepaskan jabatan untuk Kolonel HS dan Sersan Z dengan penambahan sanksi militer berupa penahanan ringan selama 14 hari. Hal itu dilakukan karena anggota tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 25 tahun 2014 yaitu tentang disiplin militer.
Baca juga: Polri tegaskan insiden penusukan terhadap Wiranto bukan rekayasa
Adapun istri Kolonel HS berinisial IPDN dan istri Sersan Dua Z berinisial LZ yang melakukan postingan itu dilaporkan ke pihak berwajib untuk diadili di peradilan umum, katanya.
"Dua individu ini kami duga melanggar Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum," ujar Andika.
Menurut Andika berdasarkan hasil penelusurannya, kedua tersangka merupakan orang pertama yang menyebarkan konten terkait Wiranto tersebut. (*)
Baca juga: Penusukan Wiranto dicurigai rekayasa, Pengamat: Masyarakat perlu literasi yang benar
Baca juga: Wiranto ditusuk, Tedjo Edhy : jangan melebar ke kecurigaan rekayasa
Andika di RSPAD, Jakarta, Jumat, mengatakan ia telah mencopot Kolonel HS dari jabatannya Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) Kendari dan menambahkan sanksi militer berupa penahanan ringan selama 14 hari. Begitu pula dengan Sersan Dua Z, yang dilepaskan dari segala jabatannya dan mendapatkan penambahan sanksi militer penahanan 14 hari.
Baca juga: Sespri sempat usulkan agar Wiranto tak datang ke Pandeglang
"Proses administrasi sudah saya tandatangani tetapi besok akan dilepas oleh Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Hasanuddin di Makassar. Karena masuk ke Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara," katanya..
Jenderal Andika mengatakan pihaknya menemukan adanya konten yang tidak pantas yang dibuat oleh istri-istri dari anggota TNI tersebut di sosial media. Karena itu, Andika langsung menandatangani surat perintah melepaskan jabatan untuk Kolonel HS dan Sersan Z dengan penambahan sanksi militer berupa penahanan ringan selama 14 hari. Hal itu dilakukan karena anggota tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 25 tahun 2014 yaitu tentang disiplin militer.
Baca juga: Polri tegaskan insiden penusukan terhadap Wiranto bukan rekayasa
Adapun istri Kolonel HS berinisial IPDN dan istri Sersan Dua Z berinisial LZ yang melakukan postingan itu dilaporkan ke pihak berwajib untuk diadili di peradilan umum, katanya.
"Dua individu ini kami duga melanggar Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum," ujar Andika.
Menurut Andika berdasarkan hasil penelusurannya, kedua tersangka merupakan orang pertama yang menyebarkan konten terkait Wiranto tersebut. (*)
Baca juga: Penusukan Wiranto dicurigai rekayasa, Pengamat: Masyarakat perlu literasi yang benar
Baca juga: Wiranto ditusuk, Tedjo Edhy : jangan melebar ke kecurigaan rekayasa
Pewarta : Abdu Faisal
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
PLN Jalin Sinergi dengan PT Agam Indo Perkasa, pastikan listrik andal dukung operasional industri
26 May 2025 11:35 WIB
Rosan Perkasa Roeslani jelaskan LG tak mengundurkan diri, tetapi diminta mundur
24 April 2025 9:13 WIB, 2025
Jenderal Andika Perkasa wariskan alutsista canggih tangani kelompok kriminal bersenjata Papua
20 December 2022 14:00 WIB, 2022
Jenderal Andika serah terima jabatan Panglima TNI ke Laksaman Yudo Margono
20 December 2022 11:46 WIB, 2022
Pengamat militer sebut kemungkinan Andika Perkasa terjun ke dunia politik pascapensiun
08 December 2022 13:11 WIB, 2022
Panglima TNI benarkan perwira Paspampres lakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita
02 December 2022 5:56 WIB, 2022
Sumbar perdana ekspor ikan tuna segar melalui bandara pasca COVID-19
03 November 2022 14:13 WIB, 2022