Setelah diperiksa, sejumlah perusuh ternyata positif narkoba
Selasa, 1 Oktober 2019 21:20 WIB
Massa membakar pembatas jalan (barier) saat berunjuk rasa di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Aksi ribuan mahasiswa yang menolak UU KPK dan pengesahan RUU KUHP tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama. (ANTARA/RENO)
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengungkapkan ada beberapa orang yang terdeteksi positif mengonsumsi narkoba di antara ratusan perusuh yang ditangkap dalam bentrokan dengan aparat keamanan.
"Ada yang positif. Nanti datanya dan foto-fotonya saya kirim saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.
Aparat mengetahui ada sejumlah perusuh yang terdeteksi positif narkoba setelah melakukan tes urine.
Polisi masih mendata dan memeriksa perusuh yang diamankan untuk mengetahui latar belakang dan peran mereka.
Total ada 519 perusuh yang diamankan Polda Metro Jaya. Argo juga membenarkan adanya massa bayaran dalam beberapa aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Komplek Parlemen Senayan.
“(Ada massa bayaran) Sedang didata,” kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa.
Keberadaan massa bayaran tersebut terdeteksi setelah polisi mengamankan ratusan perusuh yang terlibat bentrokan dengan aparat.
Polisi tengah mendata massa bayaran yang diamankan Polda Metro Jaya dan belum bisa memberikan detail terkait jumlah massa bayaran yang diamankan dan peran mereka.
Polda Metro Jaya mengamankan 519 terduga perusuh yang terlibat dalam bentrokan dengan aparat keamanan di berbagai lokasi terkait penolakan pengesahan beberapa Rancangan Undang-Undang seperti Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang telah ditunda DPR RI.
Perusuh ini diamankan lantaran terlibat dalam bentrokan pada 30 September 2019.
Adapun rincian yang perusuh yang diamankan Polda Metro Jaya dan Polres jajaran adalah sebagai berikut:
Polda Metro Jaya : 315 orang.
Polres Metro Jakarta Utara : 36 orang.
Polres Metro Jakarta Pusat : 11 orang.
Polres Metro Jakarta Barat : 157 orang.
"Ada yang positif. Nanti datanya dan foto-fotonya saya kirim saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.
Aparat mengetahui ada sejumlah perusuh yang terdeteksi positif narkoba setelah melakukan tes urine.
Polisi masih mendata dan memeriksa perusuh yang diamankan untuk mengetahui latar belakang dan peran mereka.
Total ada 519 perusuh yang diamankan Polda Metro Jaya. Argo juga membenarkan adanya massa bayaran dalam beberapa aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Komplek Parlemen Senayan.
“(Ada massa bayaran) Sedang didata,” kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa.
Keberadaan massa bayaran tersebut terdeteksi setelah polisi mengamankan ratusan perusuh yang terlibat bentrokan dengan aparat.
Polisi tengah mendata massa bayaran yang diamankan Polda Metro Jaya dan belum bisa memberikan detail terkait jumlah massa bayaran yang diamankan dan peran mereka.
Polda Metro Jaya mengamankan 519 terduga perusuh yang terlibat dalam bentrokan dengan aparat keamanan di berbagai lokasi terkait penolakan pengesahan beberapa Rancangan Undang-Undang seperti Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang telah ditunda DPR RI.
Perusuh ini diamankan lantaran terlibat dalam bentrokan pada 30 September 2019.
Adapun rincian yang perusuh yang diamankan Polda Metro Jaya dan Polres jajaran adalah sebagai berikut:
Polda Metro Jaya : 315 orang.
Polres Metro Jakarta Utara : 36 orang.
Polres Metro Jakarta Pusat : 11 orang.
Polres Metro Jakarta Barat : 157 orang.
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mahasiswa KKN Kebencanaan Unand edukasi sikat gigi dan cuci tangan pada anak TK Koto Tuo
04 February 2026 10:31 WIB
Mahasiswa KKN reguler Unand I adakan sosialisasi teknologi pertanian tanaman aren di SMPN 1 Palambayan Agam
02 February 2026 14:39 WIB
Pengurus Pusat IKA FK Unand 2025-2030 dikukuhkan, "haramkan" ada mahasiswa putus kuliah karena biaya
01 February 2026 19:48 WIB
Mahasiswa UIN Mahmud Yunus Batusangkar gelar aksi simbolik protes jalan provinsi berlubang
30 January 2026 17:07 WIB