Muaro (ANTARA) - Bupati Sijunjung Yuswir Arifin dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sijunjung Lindo Karsah  menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Penandatanganan NPHD Pilkada 2020 ini dilakukan setelah Pemkab Sijunjung dan KPU menyepakati anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 sebesar Rp19,8 Miliar.

"Anggaran untuk Pilkada 2020 sudah kami sepakati dengan Pemkab dan DPRD Sijunjung, yakni sebesar Rp19,8 miliar," kata Lindo Karsah usai penandatanganan NPHD diruang kerja Bupati, Selasa.

Ia mengatakan Kabupaten Sijunjung menjadi daerah pertama di Provinsi Sumatera Barat yang menandatangani NPHD Pilkada 2020, yakni pada 30 September 2019.

"Kita yang pertama di Sumbar, karena batas waktu yang ditetapkan KPU pusat untuk menandatangani NPHD pada 1 Oktober 2019," ucapnya.

Bupati Sijunjung Yuswir Arifin mengatakan, Pemkab Sijunjung siap mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pilkada 2020. Buktinya, pembahasan anggaran Pilkada ini menjadi prioritas Pemkab dan DPRD, telah dilaksanakan penandatanganan NPHD.

"Ini merupakan wujud dari kesiapan Pemkab Sijunjung mendukung Pilkada, dan kesiapan anggaran merupakan salah satu kunci lancarnya tahapan  Pilkada," ujarnya.

Orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Ranah Lansek Manih ini berharap pelaksanaan Pilkada berjalan demokratis dan kondusif.

Prosesi penandatanganan NPHD ini disaksikan, Sekdakab Sijunjung, Zefnihan, Asisten 1, Yenuarita, Kaban Keuangan dan Aset Daerah, Endi Nazir, Kakan Kesbangpol, Boby Roespandi, komisioner KPU Sijunjung dan Sekretaris KPU Sijunjung, Irzal Zamzami.
 

Pewarta : Zet-mc-ant
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024