Jakarta, (ANTARA) - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Choirul Anam menilai warga Wamena, Jayawijaya, Papua, yang mengungsi ke kota lain paling membutuhkan solidaritas kemanusiaan daripada solidaritas dalam bentuk lain.
"Kalau mau solidaritas kemanusiaan, jangan yang lain. Yang dibutuhkan pengungsi sekarang adalah solidaritas kemanusiaan," tutur Choirul Anam di Jakarta, Senin.
Pemerintah daerah disebutnya harus segera menyiapkan skema penanganan ribuan pengungsi dari Wamena setelah terjadi kerusuhan, agar masalah kemanusiaan tidak bertambah luas.
Pemenuhan kebutuhan dasar dalam pengungsian, seperti makanan, air bersih serta obat-obatan, pun mesti menjadi perhatian pemerintah.
"Soal pengungsi harus mendapat perhatian sangat besar karena jumlahnya sangat banyak. Masalah kompleks dan paling penting skema penanganan pengungsi harus jelas sejak awal," kata Choirul Anam.
Setelah penanganan pengungsi, saat situasi keamanan di Wamena dirasa cukup baik, Komnas HAM mendesak agar dilakukan investigasi mendalam serta penegakan hukum terhadap pelaku kerusuhan di Wamena.
"Kepada yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum, kami mendorong hukum ditegakkan supaya persoalan ini bisa terselesaikan dan tertangani sebaik-baiknya ke depan, supaya tidak terulang peristiwa seperti ini di waktu yang akan datang," tutur Choirul Anam.
Ada pun Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua mencatat terdapat 7.278 warga yang trauma pascakerusuhan Senin (23/9) masih berada di penampungan pengungsi, tersebar di lebih dari 59 titik. (*)
"Kalau mau solidaritas kemanusiaan, jangan yang lain. Yang dibutuhkan pengungsi sekarang adalah solidaritas kemanusiaan," tutur Choirul Anam di Jakarta, Senin.
Pemerintah daerah disebutnya harus segera menyiapkan skema penanganan ribuan pengungsi dari Wamena setelah terjadi kerusuhan, agar masalah kemanusiaan tidak bertambah luas.
Pemenuhan kebutuhan dasar dalam pengungsian, seperti makanan, air bersih serta obat-obatan, pun mesti menjadi perhatian pemerintah.
"Soal pengungsi harus mendapat perhatian sangat besar karena jumlahnya sangat banyak. Masalah kompleks dan paling penting skema penanganan pengungsi harus jelas sejak awal," kata Choirul Anam.
Setelah penanganan pengungsi, saat situasi keamanan di Wamena dirasa cukup baik, Komnas HAM mendesak agar dilakukan investigasi mendalam serta penegakan hukum terhadap pelaku kerusuhan di Wamena.
"Kepada yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum, kami mendorong hukum ditegakkan supaya persoalan ini bisa terselesaikan dan tertangani sebaik-baiknya ke depan, supaya tidak terulang peristiwa seperti ini di waktu yang akan datang," tutur Choirul Anam.
Ada pun Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua mencatat terdapat 7.278 warga yang trauma pascakerusuhan Senin (23/9) masih berada di penampungan pengungsi, tersebar di lebih dari 59 titik. (*)