Massa bakar satu unit mobil terparkir di depan Polsek Tanah Abang
Selasa, 1 Oktober 2019 6:01 WIB
Mobil yang dibakar massa pericuh di Polsek Tanah Abang Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019).(ANTARA/DEVI NINDY)
Jakarta, (ANTARA) - Sebuah mobil yang terparkir di depan Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat dibakar massa pericuh sekitar pukul 22.00 WIB.
"Iya benar (ada mobil terbakar) di depan Polsek Tanah Abang," ucap Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat Hardisiswan, Senin.
Ia menyebutkan, petugas pemadam kebakaran sempat kesulitan memadamkan api lantaran banyaknya massa yang berada di sekitar lokasi kebakaran.
"Ada banyak massa tadi, kita enggak berani ambil resiko," ujarnya saat dihubungi.
Setelah pihak kepolisian berhasil memukul mundur massa tersebut, barulah satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Bendungan Hilir (Benhil) diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api.
"Satu unit damkar dari pos Benhil yang kami terjunkan ke lokasi," kata Hardisiswan. (*)
"Iya benar (ada mobil terbakar) di depan Polsek Tanah Abang," ucap Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat Hardisiswan, Senin.
Ia menyebutkan, petugas pemadam kebakaran sempat kesulitan memadamkan api lantaran banyaknya massa yang berada di sekitar lokasi kebakaran.
"Ada banyak massa tadi, kita enggak berani ambil resiko," ujarnya saat dihubungi.
Setelah pihak kepolisian berhasil memukul mundur massa tersebut, barulah satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Bendungan Hilir (Benhil) diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api.
"Satu unit damkar dari pos Benhil yang kami terjunkan ke lokasi," kata Hardisiswan. (*)
Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Lima bangunan rusak berat akibat dibakar pendemo di Bandung, salah satunya aset MPR-RI
30 August 2025 12:13 WIB
Rumah dan kios dibakar, ratusan warga mengungsi ke pos TNI-Polri di Kabupaten Dogiyai Papua
23 May 2022 9:16 WIB, 2022
Pasar Bawah Bukittinggi diduga sengaja dibakar OTK, Wako Erman Safar kutuk pelaku jika terbukti (Video)
24 November 2021 13:57 WIB, 2021