JPPI imbau pelajar dan mahasiswa stop demonstrasi
Rabu, 25 September 2019 22:14 WIB
Sejumlah pelajar yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat karena membawa senjata tajam celurit saat aksi demo pelajar di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu (25/9/2019). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat/aa.
Jakarta (ANTARA) - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengimbau para pelajar dan mahasiswa kembali ke sekolah dan kampus masing-masing serta meninggalkan aksi demonstrasi.
"Saya mengimbau kepada para pelajar dan juga mahasiswa untuk kembali ke sekolah dan kampus, karena tuntutannya sudah dipenuhi DPR," kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Ia menuturkan unjuk rasa adalah hak konstitusi bagi warga negara, akan tetapi harus dilakukan secara tertib dan tidak melanggar kepentingan umum.
Menurut Ubaid, aksi demonstrasi itu dapat ditumpangi penumpang gelap yang anarkis dan kontra demokrasi dengan maksud, tujuan, dan kepentingan sendiri.
Pengamat pendidikan Andreas Tambah menuturkan tidak semua demo mahasiswa adalah mahasiswa.
"Peserta demo sore ini adalah anak-anak SMA/SMK yang digiring oleh orang yang lebih dewasa, tiap rombongan yang datang dari beberapa penjuru paling tidak 2-3 orang dewasa, seperti mahasiswa," ujarnya.
Dia berharap, situasi di sejumlah daerah yang terjadi demostrasi kembali kondusif dan tidak ada demonstrasi yang anarkis.
Demonstrasi terjadi di Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia dalam tiga hari terakhir, yakni Senin (23/9), Selasa (24/9), dan Rabu ini di gedung-gedung legislatif untuk menuntut pembatalan RUU KUHP dan UU KPK.
Akibat demonstrasi di Jakarta pada Rabu siang hingga malam yang berujung ricuh, ruas jalan Gatot Soebroto, jalan tol Dalam Kota, beberapa ruas jalan lainnya dan operasional di stasiun terdekat, yakni Palmerah, terganggu.
"Saya mengimbau kepada para pelajar dan juga mahasiswa untuk kembali ke sekolah dan kampus, karena tuntutannya sudah dipenuhi DPR," kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Ia menuturkan unjuk rasa adalah hak konstitusi bagi warga negara, akan tetapi harus dilakukan secara tertib dan tidak melanggar kepentingan umum.
Menurut Ubaid, aksi demonstrasi itu dapat ditumpangi penumpang gelap yang anarkis dan kontra demokrasi dengan maksud, tujuan, dan kepentingan sendiri.
Pengamat pendidikan Andreas Tambah menuturkan tidak semua demo mahasiswa adalah mahasiswa.
"Peserta demo sore ini adalah anak-anak SMA/SMK yang digiring oleh orang yang lebih dewasa, tiap rombongan yang datang dari beberapa penjuru paling tidak 2-3 orang dewasa, seperti mahasiswa," ujarnya.
Dia berharap, situasi di sejumlah daerah yang terjadi demostrasi kembali kondusif dan tidak ada demonstrasi yang anarkis.
Demonstrasi terjadi di Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia dalam tiga hari terakhir, yakni Senin (23/9), Selasa (24/9), dan Rabu ini di gedung-gedung legislatif untuk menuntut pembatalan RUU KUHP dan UU KPK.
Akibat demonstrasi di Jakarta pada Rabu siang hingga malam yang berujung ricuh, ruas jalan Gatot Soebroto, jalan tol Dalam Kota, beberapa ruas jalan lainnya dan operasional di stasiun terdekat, yakni Palmerah, terganggu.
Pewarta : Martha Herlinawati S
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mahasiswa KKN Kebencanaan Unand edukasi sikat gigi dan cuci tangan pada anak TK Koto Tuo
04 February 2026 10:31 WIB
Mahasiswa KKN reguler Unand I adakan sosialisasi teknologi pertanian tanaman aren di SMPN 1 Palambayan Agam
02 February 2026 14:39 WIB
Pengurus Pusat IKA FK Unand 2025-2030 dikukuhkan, "haramkan" ada mahasiswa putus kuliah karena biaya
01 February 2026 19:48 WIB
Mahasiswa UIN Mahmud Yunus Batusangkar gelar aksi simbolik protes jalan provinsi berlubang
30 January 2026 17:07 WIB