Padang, (ANTARA) - Ombudsman perwakilan Sumatera Barat menilai kebijakan Pemerintah Solok Selatan yang mewajibkan guru tingkat TK hingga SMP mengikuti seminar pendidikan berpotensi terjadi pungutan liar.

    "Kegiatannya bagus, akan tetapi kalau guru diwajibkan ikut dan bayar dengan uang sendiri berpotensi adanya pungutan liar, karena itu Dinas Pendidikan setempat harus hati-hati dalam hal ini," kata Asisten Ombudsman perwakilan Sumbar Adel Wahidi di Padang, Jumat.

   Ia menyampaikan hal itu menanggapi surat edaran dari Dinas  Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok Selatan yang mewajibkan semua guru di daerah itu mengikuti  Indonesia Millennial Teacher Festival 2019, dengan pembicara utama pemerhati anak Seto Mulyadi dan motivator Dedi Vitra Johor pada 12 September 2019.

Baca juga: Sekolah diliburkan, guru tak ikut "Indonesia Millenial Teacher Festival" diberi sanksi

   Menurut Adel yang namanya  seminar tidak ada paksaan untuk ikut dan membayar dengan biaya sendiri.

   "Nggak ada yang dipaksa bayar, yang mau ya ikut  dapat ilmu dan dapat sertifikat, yang tidak ya tidak apa-apa," ujarnya.

    Ia berharap tidak ada paksaan soal biaya apalagi ini diselenggarakan oleh pihak ketiga yang pasti mengeluarkan biaya. 

   Selain itu Ombudsman menyayangkan kegiatan diselenggarakan pada hari kerja, sehingga harus meliburkan sekolah.

    "Coba kalau diselenggarakan di hari Sabtu. Para guru atau kepala sekolah akan lebih fokus," ujarnya. 

   Pada sisi lain ia juga menilai kegiatan tersebut tidak akan efektif karena dihadiri semua guru sehingga jumlahnya terlalu banyak.

   Lalu kebijakan memberi sanksi membuat makalah bagi guru yang tidak datang juga perlu ditinjau lagi dengan mencari pendekatan lain untuk  meningkatkan kualitas guru.

   Sebelumnya Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok Selatan akan memberikan sanksi kepada guru yang tidak ikut kegiatan "Indonesia Millennial Teacher Festival 2019" yang menghadirkan pembicara Seto Mulyadi  dan Dedi Vitra Johor.

"Bagi guru yang tidak hadir akan kami berikan sanksi edukatif  membuat makalah  lima lembar  bagaimana mendidik anak dengan baik," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Solok Selatan Zulkarnaini didampingi Sekretaris Dinas Novrizon.

Ia  mengatakan, semua guru mulai tingkat TK/Paud hingga SMP baik honorer, PNS maupun sertifikasi diwajibkan untuk mengikuti Indonesia Millennial Teacher Festival 2019.

"Kepala sekolah bertanggung jawab atas keikutsertaan guru honorer pada kegiatan tersebut," ujarnya.

Kegiatan yang akan dilaksanakan pada Kamis (12/9) diselenggarakan oleh PT Asia Wisata Indonesia di halaman kantor bupati Solok Selatan.

Dia menjelaskan alasan semua guru diwajibkan ikut kegiatan ini karena kesempatan seperti ini jarang sekali bisa didapat.

Untuk guru sertifikasi katanya, ada kewajiban yang dibebankan kepada mereka untuk belajar.

Sedangkan bagi guru honorer, katanya, mereka itu juga pendidik sehingga perlu diberikan pembelajaran yang lebih baik lagi.

"Kami ingin mengubah pola pikir guru demi Solok Selatan lebih baik," katanya.

Saat ini jumlah guru yang tercatat di Dinas Pendidikan sebanyak 3.186 yang terdiri dari guru SMP status PNS sebanyak 455 orang, dan honorer 349 orang, guru  yayasan 17 orang.

Sedangkan untuk SD terdiri dari berstatus PNS 1.262 orang, honorer 791 orang guru tidak tetap (GTT) dua orang dan guru yayasan  61 orang serta guru TK 249 orang.

Sedangkan untuk guru yang sudah sertifikasi di Solok Selatan sebanyak 1.162 orang.

"Kami juga mengundang guru SMA untuk berpartisipasi pada kegiatan ini," ujarnya.

Pada brosur yang disebar setiap peserta membayar  investasi Rp195 ribu dan setiap guru diberi sertifikat, snack dan makan.

Promotor Even Organizer dari PT Asia Wisata Indonesia Herdinal mengatakan pihaknya sudah enam sampai tujuh kali melaksanakan kegiatan ini.

"Kegiatan ini yang mau disentuh itu emosional guru bukan bagaimana cara mengajar," katanya.

Selain itu katanya, juga untuk membuat sekolah itu menjadi tempat yang menyenangkan dan itu harus dimulai dari guru. (*)

Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024