Jakarta, (ANTARA) - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan AK, tersangka pembunuh suami dan anak tirinya, terjerat utang miliaran rupiah ke bank.

"Ada persoalan utang ke bank. Nominalnya miliaran," kata Kombes Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Untuk melunasi utangnya, AK diduga ingin menjual rumahnya. Namun sang suami tak menyetujui hal itu.

Terkait motif pembunuhan yang dilakukan AK, polisi belum bisa memastikan. "Kami fokus pada perbuatan pidananya, pembunuhan berencana," katanya.

Baca juga: Perempuan otak pembunuh suami dan anak tirinya mengaku menyesal
Baca juga: Pengakuan eksekutor pembunuhan suami dan anak tiri, korban diracun sebelum dibakar di dalam mobil

Tersangka AK (35 tahun) menyewa empat pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M. Adi Pradana alias Dana (23).

Pembunuh bayaran menculik korban dari rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan dan menghabisinya. Korban yang telah tewas kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan diserahkan ke AK di sebuah SPBU di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

AK dibantu anaknya, KV membeli bensin. Keduanya lalu membawa korban ke Kecamatan Cidahu. KV menyiramkan bensin dan membakar mobil berisi jasad kedua korban guna menghilangkan jejak pembunuhan. (*)

Baca juga: Bunuh suami dan anak tiri, sang istri sewa eksekutor dari Lampung dengan bayaran Rp500 juta
Baca juga: Sadis, ternyata sang istri dalangi pembunuhan suami dan anak tiri di Sukabumi

Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024