Mensos targetkan September draft RUU Penanggulangan Bencana diserahkan ke DPR
Rabu, 28 Agustus 2019 19:08 WIB
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri) dalam rapat koordinasi pembahasan RUU Penanggulangan Bencana di Kementerian Sosial di Jakarta, Rabu (28/8/2019) (ANTARA/Dok. Humas Kementerian Sosial)
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah mengebut Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana (RUU PB) sebagai upaya penguatan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Kami punya perkiraan waktu bahwa pekan pertama September seluruh pejabat yang ditugaskan Setneg membahas RUU ini sudah memberikan paraf di Draft RUU dan nanti bisa segera diserahkan ke DPR RI," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu
Mensos usai rapat koordinasi pembahasan RUU PB dengan sejumlah kementerian dan lembaga mengatakan draft RUU PB ketika nanti diketok menjadi undang-undang akan memberi penguatan terhadap BNPB.
Saat ini tujuh kementerian mengebut pembahasan Rancangan Undang-undang Penanggulangan Bencana (RUU PB) yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Mensos menjelaskan tujuh kementerian yang telah ditunjuk oleh Menteri Sekretariat Negara untuk membahas RUU tersebut yaitu Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kum HAM).
Agus mengatakan, saat ini pemerintah sudah bekerja cepat menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk menentukan arah kesepahaman pemerintah dalam menanggapi usulan RUU PB terutama terkait dengan arah penanggulangan bencana bisa berjalan lebih baik, lebih efisien dan efektif.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo yang turut hadir dalam rapat tersebut mengatakan, dengan adanya RUU ini diharapkan BNPB punya kekuatan yang lebih kuat baik dalam upaya pencegahan maupun proses tanggap darurat bencana.
"Melalui RUU PB ini diharapkan penanganan bencana lebih terintegrasi karena merupakan tugas negara untuk hadir memberikan perlindungan dan menyelamatkan rakyatnya," kata Doni Monardo.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan, dengan RUU PB akan memperkuat mitigasi, juga terkait pendanaan, kelembagaan dan koordinasi.
"Kami punya perkiraan waktu bahwa pekan pertama September seluruh pejabat yang ditugaskan Setneg membahas RUU ini sudah memberikan paraf di Draft RUU dan nanti bisa segera diserahkan ke DPR RI," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu
Mensos usai rapat koordinasi pembahasan RUU PB dengan sejumlah kementerian dan lembaga mengatakan draft RUU PB ketika nanti diketok menjadi undang-undang akan memberi penguatan terhadap BNPB.
Saat ini tujuh kementerian mengebut pembahasan Rancangan Undang-undang Penanggulangan Bencana (RUU PB) yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Mensos menjelaskan tujuh kementerian yang telah ditunjuk oleh Menteri Sekretariat Negara untuk membahas RUU tersebut yaitu Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kum HAM).
Agus mengatakan, saat ini pemerintah sudah bekerja cepat menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk menentukan arah kesepahaman pemerintah dalam menanggapi usulan RUU PB terutama terkait dengan arah penanggulangan bencana bisa berjalan lebih baik, lebih efisien dan efektif.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo yang turut hadir dalam rapat tersebut mengatakan, dengan adanya RUU ini diharapkan BNPB punya kekuatan yang lebih kuat baik dalam upaya pencegahan maupun proses tanggap darurat bencana.
"Melalui RUU PB ini diharapkan penanganan bencana lebih terintegrasi karena merupakan tugas negara untuk hadir memberikan perlindungan dan menyelamatkan rakyatnya," kata Doni Monardo.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan, dengan RUU PB akan memperkuat mitigasi, juga terkait pendanaan, kelembagaan dan koordinasi.
Pewarta : Desi Purnamawati
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pariaman susun dokumen KRB guna siapkan mitigasi dan penanggulangan bencana terarah
17 November 2025 17:39 WIB
Wali Kota Fadly Amran pimpin rakor TKPK bahas langkah strategis penanggulangan kemiskinan
08 September 2025 15:31 WIB
Wako Fadly Amran kukuhkan Pengurus Forum Kelompok Siaga Bencana Kota Padang Periode 2025-2030
19 August 2025 13:10 WIB
Pemkot Padang - BRAC bahas program penanggulangan kemiskinan berbasis graduasi
17 July 2025 19:21 WIB
Terpopuler - Siaga Bencana
Lihat Juga
Menteri PU tiga hari pantau rehab-rekon daerah terdampak bencana di Sumbar
29 January 2026 15:58 WIB
23 personel Marinir menjadi korban dalam bencana tanah longsor di Bandung Barat
26 January 2026 20:24 WIB
Duka daerah tetangga "Kota Kembang", 80 korban longsor di Cisarua masih dicari
25 January 2026 12:23 WIB
TNI-BNPB kebut pengerjaan huntara bagi warga terdampak tanah bergerak Sumbar
23 January 2026 22:26 WIB
Presiden Prabowo tegaskan bencana Sumatera tak nasional, tapi ditangani serius
01 January 2026 14:47 WIB
Dana untuk bangun kembali daerah terdampak bencana dialokasikan, ini penjelasan Purbaya
30 December 2025 16:34 WIB