Tak bersedia lantik Sekda, Gubernur Kaltim catatkan sejarah
Selasa, 16 Juli 2019 17:22 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan selamat usai pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Abdullah Sani di Jakarta, Selasa, (16/07/2019). (Boyke Ledy Watra)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan baru kali ini dalam sejarah gubernur tidak mau melantik sekretaris daerah tanpa ada dasar yang jelas.
Menteri Tjahjo di Jakarta, Selasa, mengatakan, Gubernur Kalimantan Timur tidak mau melantik sekda terpilih yang telah ditetapkan melalui keputusan presiden.
"Kecuali yang bersangkutan (sekda) berhalangan tetap, sakit atau minta mundur, atau ada sesuatu, ini tidak ada kok," kata dia.
Setelah terbitnya keputusan presiden untuk Sekretaris Daerah Kalimantan Timur atas nama Abdullah Sani, Gubernur Kaltim tak kunjung melantiknya.
Kemendagri pun tiga kali melayangkan surat yang mempertanyakan alasan dari sikap Gubernur Kaltim tidak melantik sekda yang telah ditetapkan.
Surat dari Kemendagri itu tidak direspon Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, malah gubernur meminta Kemendagri mengubah keppres dengan nama sekda sesuai keinginannya.
"Lah ya tidak bisa, sudah sidang dan presiden sudah tanda tangani. Saya harus menjaga wibawa dan harga diri presiden," kata Tjahjo.
Kemudian, Mendagri memutuskan mengambil alih pelantikan dan melantik Sekretaris Daerah Kalimantan Timur Abdullah Sani di Kantor Kemendagri Selasa sore, 16 Juli 2019.
"Kalau pak gubernur marah, marah lah kepada saya, tapi jangan melecehkan bapak presiden," ujarnya
Menteri Tjahjo di Jakarta, Selasa, mengatakan, Gubernur Kalimantan Timur tidak mau melantik sekda terpilih yang telah ditetapkan melalui keputusan presiden.
"Kecuali yang bersangkutan (sekda) berhalangan tetap, sakit atau minta mundur, atau ada sesuatu, ini tidak ada kok," kata dia.
Setelah terbitnya keputusan presiden untuk Sekretaris Daerah Kalimantan Timur atas nama Abdullah Sani, Gubernur Kaltim tak kunjung melantiknya.
Kemendagri pun tiga kali melayangkan surat yang mempertanyakan alasan dari sikap Gubernur Kaltim tidak melantik sekda yang telah ditetapkan.
Surat dari Kemendagri itu tidak direspon Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, malah gubernur meminta Kemendagri mengubah keppres dengan nama sekda sesuai keinginannya.
"Lah ya tidak bisa, sudah sidang dan presiden sudah tanda tangani. Saya harus menjaga wibawa dan harga diri presiden," kata Tjahjo.
Kemudian, Mendagri memutuskan mengambil alih pelantikan dan melantik Sekretaris Daerah Kalimantan Timur Abdullah Sani di Kantor Kemendagri Selasa sore, 16 Juli 2019.
"Kalau pak gubernur marah, marah lah kepada saya, tapi jangan melecehkan bapak presiden," ujarnya
Pewarta : Boyke Ledy Watra
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Faldo Maldini: Penunjukan MenPAN-RB ad interim jaga fungsi pemerintahan
05 July 2022 13:04 WIB, 2022
Masih berduka, PDI-P belum pikirkan pengganti Tjahjo Kumolo sebagai menteri PAN-RB
04 July 2022 12:18 WIB, 2022
Gubernur Sumbar : Tjahjo Kumolo sumbangkan banyak pemikiran untuk bangsa
01 July 2022 17:54 WIB, 2022
Sebelum dikebumikan, jenazah Mendagri Tjahjo Kumolo akan disemayamkan di Masjid PAN RB
01 July 2022 13:13 WIB, 2022
Kabar gembira, ASN diperbolehkan menambahkan cuti tahunan di periode cuti bersama
14 April 2022 9:12 WIB, 2022
Tenaga honorer tuntas 2023, petugas keamanan dan kebersihan dipenuhi melalui pihak ketiga
18 January 2022 7:06 WIB, 2022
Menpan RB temukan kecurangan SKD di sejumlah daerah, peserta curang akan diskualifikasi
27 October 2021 13:12 WIB, 2021
Bagi peserta Seleksi Kompetensi Guru PPPK yang tak lulus jangan khawatir, ada tiga kali ujian
20 September 2021 13:41 WIB, 2021