Padang (ANTARA) - Jusnita, 61 tahun, menaruh harapan sangat besar kepada Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Bagaimana tidak, untuk mengobati penyakit kanker serviks yang ia derita sejak  2017 , setiap tiga minggu sekali ia harus menjalani kemoterapi di RSUP M. Djamil, Kota Padang.

 Akhir bulan Mei 2019 warga Desa Tanjung Sabar, Kota Pariaman ini berbagi cerita  tentang kisahnya mendapat pelayanan kesehatan.

Sejak terdaftar sebagai peserta JKN-KIS kelas 2 dari Segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang biasa disebut peserta mandiri, Jusnita tidak pernah terlewat untuk membayar iuran JKN-KIS tepat di setiap awal bulan.

 Ketika pembayaran memasuki era autodebet, ia pun menyesuaikan diri dengan turut membayar melalui metode bayar dari potong rekening tersebut.

Selama mendapatkan pelayanan kesehatan menggunakan fasilitas Program JKN-KIS, Jusnita  tidak pernah mendapatkan perlakuan diskriminatif baik itu di pusksesmas atau di rumah sakit.

Baginya persamaan pelayanan tersebut sangat penting karena pasien JKN-KIS juga membayar iuran setiap bulan. Klaim atas tagihan rumah sakit pun akan dibayar oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Terima kasih BPJS Kesehatan selaku pengelola Program JKN-KIS. Berkat BPJS Kesehatan saya mendapatkan tindakan pelayanan kesehatan kemoterapi yang baik dan gratis di  M. Djamil. Tidak ada perbedaan pelayanan antara saya yang dari peserta JKN-KIS dengan pasien lain yang umum atau asuransi. Sangat berkesan dengan pelayanan kesehatan rumah sakit dan biaya penjaminannya,” ungkap Jusnita.


Jika tanpa Program JKN-KIS, biaya yang harus dikeluarkan oleh Jusnita tidaklah sedikit, setidaknya mencapai Rp 6juta untuk sekali kemoterapi. Jusnita sadar bahwa dengan menjadi peserta JKN-KIS dirinya dibantu oleh jutaan peserta JKN-KIS lain.

“Terima kasih kepada peserta JKN-KIS di seluruh Indonesia yang membayar tepat waktu, terutama kepada peserta yang rajin membayar tepat waktu padahal belum pernah sakit sama sekali. Berkat anda semua, biaya kemoterapi saya bisa dibayarkan oleh BPJS Kesehatan ke  M. Djamil,” ungkapnya.

Pewarta : Webtorial-Ikhwan
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024