Pascakebakaran pabrik mancis, Langkat periksa semua izin industri rumahan
Sabtu, 22 Juni 2019 12:13 WIB
Petugas sedang melakukan pemeriksaan terhadap pabrik mancis di Langkat yang terbakar dan menelan korban 30 pekerjanya (Antara Sumut/ist)
Langkat, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akan melakukan pemeriksaan semua izin pabrik, industri rumahan yang mempekerjakan warga demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti terbakarnya pabrik mancis yang menelan korban 30 orang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Indra Salahuddin, di Stabat, Sabtu, mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap semua pabrik di daerah itu terkait izin yang dimiliki.
"Secepatnya, Pemkab Langkat akan melakukan pemeriksaan izin perusahaan, bukan saja terhadap pabrik yang terbakar itu, melainkan semua pabrik yang ada di Langkat. Agar peristiwa yang sangat memilukan ini tidak terulang lagi," katanya.
Dalam peristiwa terbakarnya pabrik mancis tersebut 30 pekerja meninggal yakni Nurhayati, Yunita Sari, Pinja, Sasa, Suci/Aseh, Mia,Ayu, Desi/Ismi, Juna, Bisma, Dijah, Maya, Rani, Alfia, Rina, Amini, KIki, Priska, Yuni, Sawitri, Fitri, Sipah, Wiwik, Rita, Rizki, Imar, LIa, Yanti, Sri Ramadhani, Sumiati.
Sedangkan yang selamat dalam peristiwa yang mengenaskan itu Nur, Deni Novita Sari, Ariyani dan Ayu.
Sebelumnya Bupati Langkat Terbit Perangin-angin mengatakan terkait soal izin industri rumahan pabrik korek api gas tersebut, ia secepatnya akan memanggil Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Atap dan instansi terkait, guna mendalami peristiwa tersebut.
Jika ditemukan tidak memiliki izin, pihaknya akan bertindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini bukan saja dilakukan terhadap pemiliknya, melainkan juga kepada pihak-pihak yang terlibat.
"Ke depan, agar seluruh perusahaan yang ada di Langkat, dapat menerapkan dan mengikuti semua aturan-aturan operasional yang berlaku sesuai ketentuan perundangan-undangan, agar di kemudian hari tidak terulang kembali kejadian seperti ini, yang banyak menewaskan para pekerjanya," ujarnya. (*)
Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Indra Salahuddin, di Stabat, Sabtu, mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap semua pabrik di daerah itu terkait izin yang dimiliki.
"Secepatnya, Pemkab Langkat akan melakukan pemeriksaan izin perusahaan, bukan saja terhadap pabrik yang terbakar itu, melainkan semua pabrik yang ada di Langkat. Agar peristiwa yang sangat memilukan ini tidak terulang lagi," katanya.
Dalam peristiwa terbakarnya pabrik mancis tersebut 30 pekerja meninggal yakni Nurhayati, Yunita Sari, Pinja, Sasa, Suci/Aseh, Mia,Ayu, Desi/Ismi, Juna, Bisma, Dijah, Maya, Rani, Alfia, Rina, Amini, KIki, Priska, Yuni, Sawitri, Fitri, Sipah, Wiwik, Rita, Rizki, Imar, LIa, Yanti, Sri Ramadhani, Sumiati.
Sedangkan yang selamat dalam peristiwa yang mengenaskan itu Nur, Deni Novita Sari, Ariyani dan Ayu.
Sebelumnya Bupati Langkat Terbit Perangin-angin mengatakan terkait soal izin industri rumahan pabrik korek api gas tersebut, ia secepatnya akan memanggil Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Atap dan instansi terkait, guna mendalami peristiwa tersebut.
Jika ditemukan tidak memiliki izin, pihaknya akan bertindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini bukan saja dilakukan terhadap pemiliknya, melainkan juga kepada pihak-pihak yang terlibat.
"Ke depan, agar seluruh perusahaan yang ada di Langkat, dapat menerapkan dan mengikuti semua aturan-aturan operasional yang berlaku sesuai ketentuan perundangan-undangan, agar di kemudian hari tidak terulang kembali kejadian seperti ini, yang banyak menewaskan para pekerjanya," ujarnya. (*)
Pewarta : Juraidi dan Imam Fauzi
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pengancam wartawan dengan senjata api jenis mancis di Aceh Barat dihukum percobaan satu tahun
10 June 2020 6:04 WIB, 2020
Serah terima jenazah kebakaran pabrik macis Langkat diiringi isak tangis keluarga
24 June 2019 6:01 WIB, 2019
Isak tangis keluarga saat penyerahan data ante mortem korban kebakaran pabrik mancis
22 June 2019 14:26 WIB, 2019
30 korban tewas kebakaran pabrik mancis mulai diidentifikasi Tim DVI Polda Sumut
22 June 2019 12:15 WIB, 2019
Rencana nikah 2021, Bagas tak lagi mengenali Hairani yang tewas dalam kebakaran pabrik mancis
22 June 2019 7:09 WIB, 2019
Kondisi korban pabrik mancis tak bisa dikenali, Polda Sumut minta pemeriksaan secara laporan forensik DVI
22 June 2019 6:13 WIB, 2019
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB