Lubuksikaping (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, memastikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rao Selatan, tetap dilanjutkan besok, Selasa (23/4).

"Ya, tetap dilanjutkan besok pagi, pukul 08.00 Wib. Rekap di kecamatan itu. Dihentikan sementara sekitar pukul 17.00 Wib, tadi sore," kata Komisioner KPU Pasaman, Taufik saat dihubungi Antarasumbar, Senin. 

Dipending, kata Taufik, karena situasi perekapan di kecamatan itu sudah tidak kondusif lagi. Penyebabnya, ada saksi partai yang protes dan menuding terjadi penggelembungan suara disejumlah TPS di wilayah itu. 

Keberatan itu sah sah saja. Kejadian itu akan dicatat pada formulir kejadian khusus dan keberatan saksi. "Meski saksi keberatan, rekap tetap dilanjutkan," ujar Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU ini. 

Selain itu, KPU akan meminta rekomendasi dari Bawaslu, jika masih ada keberatan dari para saksi. 

Sebenarnya, kata Taufik, protes para saksi terkait terjadinya penggelembungan suara disejumlah TPS di wilayah itu baru sebatas dugaan semata tanpa disertai bukti yang kuat. 

"Itu kan baru dugaan-dugaan. Kalau dilihat, tidak jelas juga dasar keberatan kawan-kawan itu. Jikalah ada kesalahan dalam penulisan pada C1 hologram, C1 salinan, rujukannya kembali lagi pada C1 plano. Demikian ketentuannya," ujar Taufik. 

Guna memastikan proses rekapitulasi suara di kecamatan itu kondusif, Polres Pasaman akan menambah jumlah personel pengamanan. Dari semula sebanyak enam personel menjadi 12 personel bahkan lebih.

Pewarta : Wshyu
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024