Seruan Forum Rektor agar penyelenggara pemilu bersikap netral
Senin, 22 April 2019 6:32 WIB
Ketua FRI Prof Dr Dwi Aries Tina Palubuhu MA. ANTARA FOTO/HO/humas Unhas
Makassar, (ANTARA) - Forum Rektor Indonesia (FRI) dalam pernyataan sikapnya menyerukan seluruh penyelenggara pemilu yang telah diberikan kepercayaan oleh rakyat untuk bersikap netral dan bekerja dengan dedikasi tinggi.
Ketua FRI Prof Dr Dwi Aries Tina Palubuhu MA dalam keterangannya di Makassar, Senin, mengatakan pelaksanaan Pemilihan Umum 2019 (pemilihan presiden dan pemilihan legislatif) dan ketentuan keputusan akhir pemilihan presiden dan pemilihan legislatif adalah hasil perhitungan yang ditetapkan oleh KPU.
"Untuk itu kami menyerukan kepada penyelenggara Pemilu 2019, yaitu KPU, Bawaslu dan DKPP untuk menjaga independensi dan netralitas, serta menjamin tahapan rekapitulasi perhitungan suara berjalan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
FRI dalam pernyataan sikapnya juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan kelompok dan individu.
Pihaknya juga menghimbau para penegak hukum, TNI dan Polri untuk bekerja profesional, netral dan mengedepankan kepentingan nasional.
Peserta Pemilu 2019 (pasangan calon presiden-wakil presiden dan partai politik) juga diharapkan menjaga suasana kondusif pada saat masa rekapitulasi perhitungan suara dan tahapan selanjutnya.
Yakni memegang komitmen awal untuk siap menang dan siap kalah, serta menghimbau kepada pendukung masing-masing untuk tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.
Pihaknya juga berharap agar media massa dapat menyajikan informasi yang berimbang, bertanggungjawab dan bermanfaat.
Dan terakhir yakni mendorong segenap sivitas Akademika Perguruan Tinggi di Indonesia yang tergabung dalam FRI untuk ikut mengawal agar tahapan rekapitulasi suara Pemilu 2019 di wilayah masing-masing berlangsung jujur, aman, tertib, dan adil. (*)
Ketua FRI Prof Dr Dwi Aries Tina Palubuhu MA dalam keterangannya di Makassar, Senin, mengatakan pelaksanaan Pemilihan Umum 2019 (pemilihan presiden dan pemilihan legislatif) dan ketentuan keputusan akhir pemilihan presiden dan pemilihan legislatif adalah hasil perhitungan yang ditetapkan oleh KPU.
"Untuk itu kami menyerukan kepada penyelenggara Pemilu 2019, yaitu KPU, Bawaslu dan DKPP untuk menjaga independensi dan netralitas, serta menjamin tahapan rekapitulasi perhitungan suara berjalan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
FRI dalam pernyataan sikapnya juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan kelompok dan individu.
Pihaknya juga menghimbau para penegak hukum, TNI dan Polri untuk bekerja profesional, netral dan mengedepankan kepentingan nasional.
Peserta Pemilu 2019 (pasangan calon presiden-wakil presiden dan partai politik) juga diharapkan menjaga suasana kondusif pada saat masa rekapitulasi perhitungan suara dan tahapan selanjutnya.
Yakni memegang komitmen awal untuk siap menang dan siap kalah, serta menghimbau kepada pendukung masing-masing untuk tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.
Pihaknya juga berharap agar media massa dapat menyajikan informasi yang berimbang, bertanggungjawab dan bermanfaat.
Dan terakhir yakni mendorong segenap sivitas Akademika Perguruan Tinggi di Indonesia yang tergabung dalam FRI untuk ikut mengawal agar tahapan rekapitulasi suara Pemilu 2019 di wilayah masing-masing berlangsung jujur, aman, tertib, dan adil. (*)
Pewarta : Abdul Kadir
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Rektor UNAND Hadiri Taklimat Presiden Prabowo di Istana Negara, Siap Akselerasi Riset
17 January 2026 10:24 WIB
Berdialog dengan korban bencana, Rektor UNAND beri keringanan UKT bagi mahasiswa terdampak
22 December 2025 7:16 WIB
UNAND Berangkatkan Tim Tanggap Bencana ke Malalak, Rektor Tekankan Niat, Empati, dan Inovasi Lapangan
04 December 2025 12:32 WIB