KPU Tetap akan Gunakan Sipol
Rabu, 24 Oktober 2012 14:38 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU). (ANTARA)
Jakarta, (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) akan tetap digunakan oleh KPU dalam mengawal proses penyelenggaran pemilu di Tanah Air.
"Selagi kami masih menjadi penyelenggara pemilu, Sipol akan kami gunakan karena sistem itu buatan kami yang dibantu oleh pihak asing," katanya di Jakarta, Rabu.
Keterlibatan lembaga asing International Foundation for Electoral Systems (IFES) hanya sebatas sebagai konsultan dan membantu sistem pemrograman (programming) dalam pendataan berkas partai politik (parpol).
"Independensi itu tidak bisa diukur dari keterlibatan pihak asing, dan dalam hal ini ada kekeliruan cara pandang terhadap sistem informasi tersebut," lanjutnya.
Hadar menegaskan bahwa konsep, kepemilikan dan pelaksanaan sistem informasi tersebut sepenuhnya berada di bawah kendali KPU.
"Mereka (pihak IFES) hanya membantu program rancangan (design program) sistem informasi, sementara yang mengerjakan dan mengelola adalah orang-orang KPU," jelasnya.
Dia justru menilai protes sejumlah parpol dan anggota DPR terhadap Sipol itu bukanlah karena keterlibatan pihak asing, melainkan ada kekhawatiran lain.
"Mereka sensitif terhadap adanya keterlibatan pihak asing, walaupun bagi kami itu bukan persoalan. Saya melihat justru Sipol dikambinghitamkan saja," kata Hadar.
Pada Selasa (23/10), Komisi II DPR memanggil Ketua dan sejumlah Anggota KPU guna meminta penjelasan mengenai keterlibatan LSM asing dalam menjalankan Sipol.
Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa, Selasa, menyatakan keberatan atas campur tangan pihak asing dalam proses verifikasi parpol.
Terkait akan hal itu, KPU akan mempertimbangkan mengenai keterlibatan pihak asing dalam Sipol jika hal itu dirasa tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau memang hal itu membuat kegaduhan, ya sudah, kami tidak akan lagi meneruskan bantuan IFES," ujar Hadar. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sidak Ramadan, Gubernur Mahyeldi pastikan disiplin ASN Pemprov Sumbar tetap terjaga
06 March 2026 8:31 WIB
Tidak ada perbedaan layanan, PELATARAN tetap layani masyarakat di bulan suci Ramadan
27 February 2026 15:09 WIB
Tetap buka saat Ramadhan, Warga bersyukur masih bisa urus pertanahan di hari libur
25 February 2026 16:37 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018