Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mulai menyusun dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) untuk proses revitalisasi kampung adat kawasan Saribu Rumah Gadang.
"Kami diberitahu oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bahwa salah satu syarat untuk tender revitalisasi Saribu Rumah Gadang adalah Amda. Kami mulai melakukan penyusunannya," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solok Selatan Harri Trisna, di Padang Aro, Jumat.
Dia mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan sidang komisi untuk pembahasan Dikumen Amdal revitasisasi Saribu Rumah Gadang mulai hari ini.
"Kami berharap proses pembahasan dokumen Amdal bisa cepat sehingga proses tender juga cepat terlaksana," ujarnya.
Ia menjelaskan, pada awalnya untuk revitalisasi hanya butuh dokumen UPL dan UKL tetapi baru-baru ini di beritahukan oleh kementerian PUPR harus ada Dokumen Amdal.
Pemerintah daerah, katanya, akan berkoordinasi lagi dengan Kementerian PUPR terkait proses revitalisasi ini segera terlaksana.
Revitalisasi Saribu Rumah Gadang telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 2018.
Dengan revitalisasi ini dia berharap, kawasan Saribu Rumah Gadang akan lebih menarik sehingga bisa meningkatkan kunjungan dan berimbas pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta perekonomian masyarakat.
Presiden Joko Widodo mencanangkan revitalisasi total kawasan Saribu Rumah Gadang di Kabupaten Solok Selatan saat peringatan puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2018 di Danau Cimpago, Padang.
Sebelumnya Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria mengungkapkan pengerjaan fisik maupun nonfisik revitalisasi rumah gadang dari Kementerian PUPR dimulai pertengahan Maret 2019.
"Tahapan revitalisasi sudah ditender perkiraan pertengahan Maret 2019 sudah terkontrak dan langsung pengerjaan fisik maupun non fisik, dan alokasi anggaran Rp110 milir oleh Kementerian PUPR tidak berubah sampai sekarang," katanya. (*)
"Kami diberitahu oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bahwa salah satu syarat untuk tender revitalisasi Saribu Rumah Gadang adalah Amda. Kami mulai melakukan penyusunannya," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solok Selatan Harri Trisna, di Padang Aro, Jumat.
Dia mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan sidang komisi untuk pembahasan Dikumen Amdal revitasisasi Saribu Rumah Gadang mulai hari ini.
"Kami berharap proses pembahasan dokumen Amdal bisa cepat sehingga proses tender juga cepat terlaksana," ujarnya.
Ia menjelaskan, pada awalnya untuk revitalisasi hanya butuh dokumen UPL dan UKL tetapi baru-baru ini di beritahukan oleh kementerian PUPR harus ada Dokumen Amdal.
Pemerintah daerah, katanya, akan berkoordinasi lagi dengan Kementerian PUPR terkait proses revitalisasi ini segera terlaksana.
Revitalisasi Saribu Rumah Gadang telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 2018.
Dengan revitalisasi ini dia berharap, kawasan Saribu Rumah Gadang akan lebih menarik sehingga bisa meningkatkan kunjungan dan berimbas pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta perekonomian masyarakat.
Presiden Joko Widodo mencanangkan revitalisasi total kawasan Saribu Rumah Gadang di Kabupaten Solok Selatan saat peringatan puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2018 di Danau Cimpago, Padang.
Sebelumnya Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria mengungkapkan pengerjaan fisik maupun nonfisik revitalisasi rumah gadang dari Kementerian PUPR dimulai pertengahan Maret 2019.
"Tahapan revitalisasi sudah ditender perkiraan pertengahan Maret 2019 sudah terkontrak dan langsung pengerjaan fisik maupun non fisik, dan alokasi anggaran Rp110 milir oleh Kementerian PUPR tidak berubah sampai sekarang," katanya. (*)