Padang, (Antaranews Sumbar)- Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di provinsi itu pada September 2018 yang diukur melalui Gini Ratio mencapau 0,305 atau turun 0,016 poin dibandingkan Maret yang mencapai 0,321.
      "Pada September 2018 gini ratio di daerah perkotaan mencapai  0,308 atau turun 0,030 poin dan di perdesaan mencapai 0,262 atau turun 0,018 poin," kata Kepala BPS Sumbar Sukardi di Padang, Selasa.
      Ia menjelaskan gini ratio merupakan metode yang digunakan untuk mengukur ketimpangan dengan nilai berkisar antara 0 sampai 1  dan ketika nilainya semakin  tinggi  menunjukkan ketimpangan yang kian tinggi.
      Sukardi menyampaikan beberapa faktor yang mempengaruhi  perbaikan tingkat ketimpangan pengeluaran selama periode Maret 2018  sampai September  2018 yaitu  rata-rata pengeluaran per kapita penduduk per bulan yang turun sebesar 0,55 persen.
     Persentase kenaikan terbesar ada pada kelompok 40 persen terbawah, dan kelompok 40 persen menengah naik 2,10 persen, ujar dia.
   Kemudian di daerah perkotaan kenaikan rata-rata pengeluaran per kapita per bulan penduduk kelompok 20 persen teratas mengalami pertumbuhan negatif.
    "Artinya rata-rata pengeluaran per kapita per bulan kelompok 20 persen teratas mengalami penurunan," kata dia.
    Sementara di perdesaan kenaikan rata-rata pengeluaran per kapita per bulan kelompok penduduk 40 persen terbawah mengalami pertumbuhan positif.
    Ia menambahkan di samping Gini Ratio ukuran ketimpangan  yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia.
     Berdasarkan ukuran tersebut tingkat ketimpangan dibagi menjadi tiga  kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya dibawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12-17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada diatas 17 persen, katanya.
     Pada September  2018, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 21,66 persen yang berarti ada pada kategori ketimpangan rendah. 
     Sedangkan persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah pada Maret 2018   naik jika dibandingkan dengan kondisi Maret 2017 yang sebesar 21,46 persen, lanjutnya. (*)

Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024