Mendes ingatkan jangan main-main dengan dana desa
Kamis, 6 Desember 2018 6:45 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo. (Antara)
Sukabumi, (Antaranews Sumbar) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Eko Putro Sandjojo mengingatkan kepala desa untuk tidak main-main dengan Dana Desa apalagi sampai disewengkan.
Jika ada oknum kepala desa atau aparat desa yang menyelewengkan Dana Desa sudah pasti akan ketahuan dan akan langsung ditangkap, katanya saat kunjungan kerja di Sukabumi, Rabu.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bersama-sama mengawasi penggunaan Dana Desa sehingga sangat kecil sekali bisa diselewengkan," katanya.
Ia mengungkapkan, saat ini banyak oknum kepala desa yang tertangkap akibat menyelewengkan bantuan tersebut karena pihaknya tegas dan tidak akan memberi ampun kepada siapapun oknumnya.
Sudah jelas aturannya, penggunaan Dana Desa ini tidak boleh asal-asalan, karena tujuannya untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam Permendes PDT nomor 5/2015 disebutkan bahwa prioritas penggunaan Dana Desa untuk pembangunan desa harus memenuhi empat prioritas utama.
Adapun yang menjadi prioritas itu adalah pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
"Dana Desa ini sudah jelas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sehingga jangan memainkan bantuan itu apalagi tergiur untuk menyelewengkannya karena dipastikan akan ditangkap jika terbukti bersalah," tambahnya.
Eko mengatakan pihaknya sengaja menggandeng Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sesuai Instruksi Presiden Joko Widodo agar Dana Desa yang disalurkan ke desa di Indonesia bisa benar-benar bermanfaat dan dimanfaatkan untuk masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraannya. (*)
Jika ada oknum kepala desa atau aparat desa yang menyelewengkan Dana Desa sudah pasti akan ketahuan dan akan langsung ditangkap, katanya saat kunjungan kerja di Sukabumi, Rabu.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bersama-sama mengawasi penggunaan Dana Desa sehingga sangat kecil sekali bisa diselewengkan," katanya.
Ia mengungkapkan, saat ini banyak oknum kepala desa yang tertangkap akibat menyelewengkan bantuan tersebut karena pihaknya tegas dan tidak akan memberi ampun kepada siapapun oknumnya.
Sudah jelas aturannya, penggunaan Dana Desa ini tidak boleh asal-asalan, karena tujuannya untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam Permendes PDT nomor 5/2015 disebutkan bahwa prioritas penggunaan Dana Desa untuk pembangunan desa harus memenuhi empat prioritas utama.
Adapun yang menjadi prioritas itu adalah pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
"Dana Desa ini sudah jelas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sehingga jangan memainkan bantuan itu apalagi tergiur untuk menyelewengkannya karena dipastikan akan ditangkap jika terbukti bersalah," tambahnya.
Eko mengatakan pihaknya sengaja menggandeng Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sesuai Instruksi Presiden Joko Widodo agar Dana Desa yang disalurkan ke desa di Indonesia bisa benar-benar bermanfaat dan dimanfaatkan untuk masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraannya. (*)
Pewarta : Aditia Aulia Rohman
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Selain pembangunan infrastruktur, Mendes PDTT minta dana desa tingkatkan perekonomian
22 September 2018 6:31 WIB, 2018
Tujuh tahun mendatang, Mendes perkirakan angka kemiskinan desa lebih kecil
25 August 2018 9:08 WIB, 2018
Mendes sebut pendamping desa era Revolusi Industri 4.0 harus "melek" medsos
07 July 2018 8:24 WIB, 2018
Dana desa dapat digunakan untuk cegah radikalisme, harap Menteri Desa dan PTT
30 May 2018 6:25 WIB, 2018
Mendes yakin berhasil entaskan 5.000 desa tertinggal melalui program dana desa
28 May 2018 8:49 WIB, 2018
Ini penilaian menteri terkait korupsi dana desa setelah pengawasan pengelolaan keuangannya diperketat
05 March 2018 10:11 WIB, 2018