Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, menerapkan pelayanan mengantar pasien rawat inap yang telah selesai dirawat pulang.
     "Selama ini pasien yang selesai dirawat kesulitan untuk pulang ke rumahnya karena keterbatasan transportasi,"  kata Direktur RSUD Padang Pariaman, Lismawati di Parit Malintang, Selasa.
     Apalagi, lanjutnya pasien tersebut berasal dari warga kurang mampu sehingga kesulitan untuk pulang.
     Ia mengatakan berdasarkan dari kondisi tersebut pihaknya membuat inovasi yang disebut dengan layanan Padang Pariaman Anta Japuik Pasien atau antar jemput pasien (Papa Anjap).
     "Namun layanan ini hanya untuk pasien rawat inap,"  ujarnya.
     Ia menyampaikan dana operasional layanan tersebut diambil dari Pola Pengelolaan Keuangan Badan Umum Daerah (PPK-BLUD) rumah sakit itu yang diluncurkan pada tahun lalu.
     Ia menyatakan dengan pembiayaan operasional layanan tersebut diambil dari  PPK-BLUD maka pasien mendapatkan pelayanan secara cuma-cuma atau gratis.
     "Sedangkan dana yang keluarkan untuk layanan ini tidak besar karena hanya membeli bahan bakar saja," katanya.
    Ia menyampaikan "Papa Anjap" tersebut telah berjalan semenjak Juli lalu dan diluncurkan secara resmi pada pertengahan November ini.
     Semenjak diterapkan, lanjutnya sudah lebih 100  pasien yang menggunakan layanan tersebut untuk pulang pascadirawat di rumah sakit itu.
     Meski saat ini pasien yang menggunakan layanan tersebut baru warga Padang Pariaman, namun warga yang tinggal di daerah tetangga juga bisa mendapatkan layanan yang sama, kata dia.
     "Saat ini pasien terjauh yang kami antarkan melalui layanan ini yaitu ke Kecamatan IV Koto Aur Malintang yang lokasinya berbatasan dengan Agam," ujar dia.
     Selain menerapkan layanan "Papa Anjap" untuk pasien rawat inap, pihaknya juga sedang menyiapkan rancangan layanan bus untuk pasien poli guna mempermudah transportasi ke rumah sakit itu. (*)

Pewarta : Aadiaat M S
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024