Sijunjung, (Antaranews Sumbar) - Asosiasi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) mendorong seluruh kepala daerah di Sumatera Barat untuk melahirkan komitmen guna membenahi masalah sanitasi.
Senior Advisor AKKOPSI, Alwis Rustam di Sijunjung, Senin, mengatakan Sumbar saat ini termasuk ke dalam sepuluh daerah terburuk se Indonesia terkait persoalan sanitasi.
"Sumbar harus bertarung dengan daerah-daerah di kawasan timur Indonesia yang secara nyata kondisi mereka lebih sulit dibanding kita di daerah barat," katanya.
Ia menyebutkan, untuk menangani hal tersebut maka setiap pimpinan daerah baik itu bupati maupun wali kota harus langsung turun tangan dan mengarahkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera bertindak.
Menurut dia, apabila kepala daerah tidak langsung turun tangan, maka Dinas Kesehatan akan bekerja sendiri, sebab untuk berkoordinasi dengan instansi lain setidaknya harus melalui arahan maupun instruksi dari kepala daerah.
Selain itu, dibutuhkannya komitmen kepala daerah dalam hal ini juga untuk dapat melibatkan banyak pihak guna mengentaskan masalah sanitasi, terutama persoalan buang air besar sembarangan.
Dengan adanya komitmen dari kepala daerah, menurutnya, maka dana CSR dari perusahaan-perusahan maupun BUMD dapat diarahkan untuk membenahi sanitasi di tengah-tengah masyarakat.
"Jika kepala daerah sudah berkomitmen dan banyak pihak yang ikut terlibat, maka diharapkan dapat menciptakan akses sanitasi yang baik," ujarnya.
Ia menambahkan, salah satu tanda majunya sebuah daerah adalah ditandai dengan adanya sanitasi yang baik. Menurut dia, sedapat mungkin seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumbar dapat bebas dari perilaku buang air besar sembarangan secepat mungkin.
Sementara itu Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin mengatakan di daerahnya akses sanitasi nasional baru mencapai angka 72 persen dengan jumlah penduduk setidaknya berjumlah 250.000 jiwa dengan jumlah kepala keluarga lebih kurang sebanyak 60.000.
Ia menyebutkan, terkait persoalan sanitasi, secara tertulis Sijunjung sudah melakukan deklarasi yang diikuti oleh berbagai pihak untuk dapat Open Defecation Free (ODF) pada tahun 2019. (*)
Senior Advisor AKKOPSI, Alwis Rustam di Sijunjung, Senin, mengatakan Sumbar saat ini termasuk ke dalam sepuluh daerah terburuk se Indonesia terkait persoalan sanitasi.
"Sumbar harus bertarung dengan daerah-daerah di kawasan timur Indonesia yang secara nyata kondisi mereka lebih sulit dibanding kita di daerah barat," katanya.
Ia menyebutkan, untuk menangani hal tersebut maka setiap pimpinan daerah baik itu bupati maupun wali kota harus langsung turun tangan dan mengarahkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera bertindak.
Menurut dia, apabila kepala daerah tidak langsung turun tangan, maka Dinas Kesehatan akan bekerja sendiri, sebab untuk berkoordinasi dengan instansi lain setidaknya harus melalui arahan maupun instruksi dari kepala daerah.
Selain itu, dibutuhkannya komitmen kepala daerah dalam hal ini juga untuk dapat melibatkan banyak pihak guna mengentaskan masalah sanitasi, terutama persoalan buang air besar sembarangan.
Dengan adanya komitmen dari kepala daerah, menurutnya, maka dana CSR dari perusahaan-perusahan maupun BUMD dapat diarahkan untuk membenahi sanitasi di tengah-tengah masyarakat.
"Jika kepala daerah sudah berkomitmen dan banyak pihak yang ikut terlibat, maka diharapkan dapat menciptakan akses sanitasi yang baik," ujarnya.
Ia menambahkan, salah satu tanda majunya sebuah daerah adalah ditandai dengan adanya sanitasi yang baik. Menurut dia, sedapat mungkin seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumbar dapat bebas dari perilaku buang air besar sembarangan secepat mungkin.
Sementara itu Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin mengatakan di daerahnya akses sanitasi nasional baru mencapai angka 72 persen dengan jumlah penduduk setidaknya berjumlah 250.000 jiwa dengan jumlah kepala keluarga lebih kurang sebanyak 60.000.
Ia menyebutkan, terkait persoalan sanitasi, secara tertulis Sijunjung sudah melakukan deklarasi yang diikuti oleh berbagai pihak untuk dapat Open Defecation Free (ODF) pada tahun 2019. (*)