Tuapeijat (Antaranews Sumbar) - Satuan Narkoba, Polres Kepulauan Mentawai menangkap Ari Kurnia (35) asal Kota Padang karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu di sebuah wisma di Desa Sioban, Kecamatan Sipora Selatan pada Selasa, (13/11).
Pelaku kini sudah diamankan oleh Polres Kepulauan Mentawai dan akan diberangkatkan menuju Padang pada Rabu (14/11) guna penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, (13/11) setelah menerima laporan dari masyarakat banyaknya peredaran narkoba di Sioban.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, banyaknya peredaran narkoba di Sioban, selanjutnya kami menurunkan tim dan melakukan penyelidikan ke Sioban kami mendapatkan orang yang sedang memakai di salah satu Wisma Ureman di Sioban,” kata Iptu Yahya, Kasat Narkoba Polres Mentawai pada Rabu, (14/11).
Terhadap tersangka Ari Kurni yang sehari-hari bekerja di proyek pembangunan jembatan Saureinu dilakukan penggeledahan yang didampingi kepala desa, pemilik wisma
Dari hasil penggeledahan, Satnarnoba Polres Kepulauan Mentawai menemukan alat bukti berupa bong dan dua paket kecil yang berisi narkoba jenis sabu.
“Proses saat ini tersangka kita kirim ke Padang untuk mengikuti proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Yahya.
Dijelaskan Iptu Yahya, pelaku yang ditangkap di wisma tersebut tak hanya Ari Kurnia, namun masih ada teman pelaku yang melarikan diri.
“Pelaku baru satu kita tangkap, masih ada teman tersangka melarikan diri, dia mengaku baru kenal dengan temannya tersebut,” kata Iptu Yahya.
Katanya Iptu Yahya pelaku sudah sering melakukan perbuatan yang sama di Kota Padang namun baru kali ini tertangkap di Mentawai.
“Info yang kita dapat pelaku sudah melakukan perbuatan yang sama di luar Mentawai namun baru kali pertama tertangkap di Sioban,” kata Iptu Yahya.
Sementara narkoba jenis sabu tersebut diperoleh pelaku menurut keterangan dari polisi berasal dari seorang rekan yang ada di Mentawai, namun polisi masih enggan menyebut pengedarnya karena masih dalam proses pengembangan.
“Pengakuan tersangka ke polisi narkoba tersebut didapatkan di Mentawai namun siapa pengedar yang ada di Mentawai masih kita kembangkan,” kata Iptu Yahya.
Pelaku kini sudah diamankan oleh Polres Kepulauan Mentawai dan akan diberangkatkan menuju Padang pada Rabu (14/11) guna penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, (13/11) setelah menerima laporan dari masyarakat banyaknya peredaran narkoba di Sioban.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, banyaknya peredaran narkoba di Sioban, selanjutnya kami menurunkan tim dan melakukan penyelidikan ke Sioban kami mendapatkan orang yang sedang memakai di salah satu Wisma Ureman di Sioban,” kata Iptu Yahya, Kasat Narkoba Polres Mentawai pada Rabu, (14/11).
Terhadap tersangka Ari Kurni yang sehari-hari bekerja di proyek pembangunan jembatan Saureinu dilakukan penggeledahan yang didampingi kepala desa, pemilik wisma
Dari hasil penggeledahan, Satnarnoba Polres Kepulauan Mentawai menemukan alat bukti berupa bong dan dua paket kecil yang berisi narkoba jenis sabu.
“Proses saat ini tersangka kita kirim ke Padang untuk mengikuti proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Yahya.
Dijelaskan Iptu Yahya, pelaku yang ditangkap di wisma tersebut tak hanya Ari Kurnia, namun masih ada teman pelaku yang melarikan diri.
“Pelaku baru satu kita tangkap, masih ada teman tersangka melarikan diri, dia mengaku baru kenal dengan temannya tersebut,” kata Iptu Yahya.
Katanya Iptu Yahya pelaku sudah sering melakukan perbuatan yang sama di Kota Padang namun baru kali ini tertangkap di Mentawai.
“Info yang kita dapat pelaku sudah melakukan perbuatan yang sama di luar Mentawai namun baru kali pertama tertangkap di Sioban,” kata Iptu Yahya.
Sementara narkoba jenis sabu tersebut diperoleh pelaku menurut keterangan dari polisi berasal dari seorang rekan yang ada di Mentawai, namun polisi masih enggan menyebut pengedarnya karena masih dalam proses pengembangan.
“Pengakuan tersangka ke polisi narkoba tersebut didapatkan di Mentawai namun siapa pengedar yang ada di Mentawai masih kita kembangkan,” kata Iptu Yahya.