YLKI menduga industri rokok intervensi kebijakan cukai
Sabtu, 3 November 2018 12:52 WIB
Ilustrasi - Kawasan Tanpa Rokok (ANTARA FOTO/Teguh Pamungkas)
Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai industri rokok, terutama industri rokok besar, mengintervensi kebijakan cukai rokok.
"Pembatalan kenaikan cukai rokok membuktikan pemerintah terlalu dominan dikooptasi dan diintervensi kepentingan industri rokok," kata Tulus melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Tulus menuding pemerintah tidak memiliki visi kesehatan masyarakat sehingga membatalkan rencana kenaikan cukai rokok tersebut.
Pembatalan kenaikan cukai akan mengakibatkan produksi rokok meningkat dan semakin terjangkau oleh anak-anak, remaja dan rumah tangga miskin.
"Anak-anak dan remaja akan semakin mudah terjerumus dalam ketergantungan konsumsi rokok dan rumah tangga miskin semakin terjerumus dalam jurang kemiskinan yang semakin dalam," katanya.
Karena itu, Tulus menilai pembatalan rencana kenaikan cukai rokok itu suatu hal yang ironi dan paradoks karena Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 mengamanatkan kenaikan cukai rokok hingga 57 persen.
"Pembatalan rencana kenaikan cukai itu adalah bentuk kebijakan yang antiregulasi," ujarnya.
Rapat Kabinet pada Jumat (2/11) memutuskan tidak ada kenaikan cukai rokok pada 2019 sekaligus menunda penyederhanaan tarif cukai tembakau seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. (*)
"Pembatalan kenaikan cukai rokok membuktikan pemerintah terlalu dominan dikooptasi dan diintervensi kepentingan industri rokok," kata Tulus melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Tulus menuding pemerintah tidak memiliki visi kesehatan masyarakat sehingga membatalkan rencana kenaikan cukai rokok tersebut.
Pembatalan kenaikan cukai akan mengakibatkan produksi rokok meningkat dan semakin terjangkau oleh anak-anak, remaja dan rumah tangga miskin.
"Anak-anak dan remaja akan semakin mudah terjerumus dalam ketergantungan konsumsi rokok dan rumah tangga miskin semakin terjerumus dalam jurang kemiskinan yang semakin dalam," katanya.
Karena itu, Tulus menilai pembatalan rencana kenaikan cukai rokok itu suatu hal yang ironi dan paradoks karena Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 mengamanatkan kenaikan cukai rokok hingga 57 persen.
"Pembatalan rencana kenaikan cukai itu adalah bentuk kebijakan yang antiregulasi," ujarnya.
Rapat Kabinet pada Jumat (2/11) memutuskan tidak ada kenaikan cukai rokok pada 2019 sekaligus menunda penyederhanaan tarif cukai tembakau seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. (*)
Pewarta : Dewanto Samodro
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
30 tahun dituntut PLN standar tinggi, PT Kurnia Abadi kini ekspansi rambah pasar nasional
12 October 2023 17:15 WIB, 2023
Terpopuler - Ekonomi Bisnis
Lihat Juga
Harga emas Antam Sabtu (14/02/2026) hari ini naik Rp50 ribu jadi Rp2,954 juta per gram
14 February 2026 9:44 WIB
Sabtu (14/02/2026) hari ini, emas UBS Rp2,961 juta per gr, Galeri24 Rp2,938 juta per gr
14 February 2026 6:25 WIB
Jumat (13/02/2026) pagi emas UBS Rp3,008 juta/gr dan Galeri24 Rp2,992 juta/gr
13 February 2026 8:29 WIB
Emas batangan Antam, Kamis (12/02/2026) tak bergerak di angka Rp2,947 juta/gr
12 February 2026 9:04 WIB
Harga Emas Antam turun Rp7.000 ke angka Rp2,947 juta per gram, Rabu (11/02/2026) hari ini
11 February 2026 9:32 WIB
Simak harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian yang naik Rabu (11/02/2026) hari ini
11 February 2026 9:09 WIB
Harga emas Antam Selasa (10/02/2026) hari ini naik Rp14.000 menjadi Rp2,954 juta/gram
10 February 2026 10:00 WIB
Selasa (10/02/2026) hari ini emas UBS Rp2,993 juta/gr dan Galeri24 Rp2,979 juta/gr
10 February 2026 9:02 WIB