Muaro (Antaranews Sumbar) - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sijunjung, melakukan bimbingan sosial bagi eks pecandu Narkotika,
Alkohol, Psikotropika, dan Zat Aditif (Napza) di lembaga pemasarakatan kelas IIB Muaro Sijunjung.

Pelatihan atau bimbingan itu, digelar Senin (29/10) yang diikuti 10 orang warga binaan Lapas yang masa tahanannya 3-6 bulan menjelang  bebas (keluar), pelatihan ini dimulai dari 29 Oktober sampai 16 November 2018.

Pelaksana legiatan Kepala Bidang Sosial,  Basinar menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan mental dan fungsi sosial peserta.

Selaim itu, guna menumbuhkan kepercayaan diri bagi korban Napza dan dapat meningkatkan kapasitas ilmu pengetahuan bagi korban Napza.

Ikut hadir Staf Ahli, Syahrial, Kepala Lapas IIB Muaro Sijunjung, narasumber yang di datangkan dari Kemenag dan instruktur pelatihan yaitu pimpinan surya ponsel muaro sijunjung .

Syahrial juga menyampaikan dengan adanya keterampilan ini apabila kembali ke masyarakat dapat menjalankan peran masing-masing dan tidak lagi terjerumus ke dalam korban NAPZA.

" Pemda juga mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Kemasyarakatan kelas IIB Muaro Sijunjung atas kesediaannya memfasilitasi sehingga dapat terlaksana dan berharap kerja sama ini lebih dapat ditingkatkan ", ujar Syahrial.

Pewarta : Dwita
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024