Muaro (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil gelar sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA), dan sekaligus peluncuran Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
Kegiatan itu, guna memberikan pemahaman pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil seperti, KK, e-KTP, Kutipan Akta Kelahiran disetiap lini kehidupan.
Kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati Sijunjung, Arrival Boy, dan dihadiri Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sumiyati, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Disdukcapil Provinsi Sumatera Barat, Novrial, Unsur Forkopimda Kabupaten Sijunjung, di Gedung Pancasila Muaro, Rabu (10/10).
Dalam laporan pelaksana, Kepala Dinas Dukcapil Sijunjung Yenuarita, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri yang dituangkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 470/837/SJ Tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
“GISA mewajibkan seluruh warga masyarakat memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap di dalam rumah tangganya.” tegasnya.
Ia menjelaskan, dokumen tersebut adalah KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian bagi keluarga yang telah meninggal dunia dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Dokumen-dokumen tersebut wajib dimiliki untuk keperluan layanan publik seperti pengurusan BPJS, SIM, perbankan dan paspor.
Pada kesempataan itu, Wakil Bupati Sijunjung, Arrival Boy mengatakan pada 2017 lalu hanya 50 kabupaten/kota yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat.
Sedangkan pada 2018 Kabupaten Sijunjung salah satu kabupaten yang dipercaya untuk menyosialisasikan kegiatan GISA ini.
"Pedomani empat program GISA yaitu Program Sadar Kepemilikan Dokumen Kependudukan, Program Sadar Pemutahiran Data Penduduk, Program Sadar Pemanfaatan Data Kependudukan sebagai satu-satunya data yang dipergunakan untuk kepentingan, serta Program Sadar Melayani Administrasi Kependudukan Menuju Masyarakat yang Bahagia," tutur Boy.
Boy berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat memenuhi hak-hak setiap orang di bidang administrasi kependudukan tanpa diskriminasi, meningkatkan kesadaran penduduk untuk berperan serta dalam melaksanakan administrasi kependudukan.
Kemudian menyediakan database kependudukan yang lengkap dan akurat serta mendukung perumusan kebijakan dan penunjang pembangunan secara nasional, regional dan lokal.
Kegiatan itu, guna memberikan pemahaman pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil seperti, KK, e-KTP, Kutipan Akta Kelahiran disetiap lini kehidupan.
Kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati Sijunjung, Arrival Boy, dan dihadiri Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sumiyati, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Disdukcapil Provinsi Sumatera Barat, Novrial, Unsur Forkopimda Kabupaten Sijunjung, di Gedung Pancasila Muaro, Rabu (10/10).
Dalam laporan pelaksana, Kepala Dinas Dukcapil Sijunjung Yenuarita, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri yang dituangkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 470/837/SJ Tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
“GISA mewajibkan seluruh warga masyarakat memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap di dalam rumah tangganya.” tegasnya.
Ia menjelaskan, dokumen tersebut adalah KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian bagi keluarga yang telah meninggal dunia dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Dokumen-dokumen tersebut wajib dimiliki untuk keperluan layanan publik seperti pengurusan BPJS, SIM, perbankan dan paspor.
Pada kesempataan itu, Wakil Bupati Sijunjung, Arrival Boy mengatakan pada 2017 lalu hanya 50 kabupaten/kota yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat.
Sedangkan pada 2018 Kabupaten Sijunjung salah satu kabupaten yang dipercaya untuk menyosialisasikan kegiatan GISA ini.
"Pedomani empat program GISA yaitu Program Sadar Kepemilikan Dokumen Kependudukan, Program Sadar Pemutahiran Data Penduduk, Program Sadar Pemanfaatan Data Kependudukan sebagai satu-satunya data yang dipergunakan untuk kepentingan, serta Program Sadar Melayani Administrasi Kependudukan Menuju Masyarakat yang Bahagia," tutur Boy.
Boy berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat memenuhi hak-hak setiap orang di bidang administrasi kependudukan tanpa diskriminasi, meningkatkan kesadaran penduduk untuk berperan serta dalam melaksanakan administrasi kependudukan.
Kemudian menyediakan database kependudukan yang lengkap dan akurat serta mendukung perumusan kebijakan dan penunjang pembangunan secara nasional, regional dan lokal.