KPU Agam terima penggantian caleg Partai Berkarya
Kamis, 6 September 2018 15:10 WIB
Ketua KPU Kabupaten Agam, Riko Antoni. (Antara Sumbar/Yusrizal)
Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menerima berkas penggantian satu bakal calon anggota legislatif dari Partai Berkarya setempat, setelah ada masukan dari masyarakat di daerah itu.
"Berkas persyaratan bakal Caleg ini telah kita terima dari Partai Berkarya pada Rabu (5/9)," kata Ketua KPU Agam, Riko Antoni di Lubukbasung, Kamis.
Ia mengatakan, KPU setempat bakal melakukan verifikasi berkas persyaratan yang diajukan partai tersebut.
Apabila masih ada yang kurang, pihaknya akan menyurati partai politik itu untuk melengkapi berkas yang masih kurang.
"Verifikasi ini dilakukan secepat mungkin menjelang penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 20 September 2018," katanya.
Ia menambahkan, penggantian bakal calon ini setelah ada masukan dari masyarakat terkait salah satu bakal calon dari Partai Berkarya tercatat sebagai pegawai badan usaha milik nagari.
Atas laporan itu, KPU langsung menyurati partai tersebut untuk mengklarifikasi tanggapan tersebut. Dari klarifikasi itu, bersangkutan mengakui dan Berkarya langsung mengganti dengan calon baru.
Namun pihaknya tidak bersedia memberikan nama bakal Caleg tersebut.
Sebelumnya, KPU Agam menerima tanggapan tiga bakal Caleg dari masyarakat. Tiga bakal Caleg itu berasal dari Berkarya satu orang, Perindo satu orang dan PAN.
"Dua bakal Caleg lainnya tidak terbukti dan kedua partai tidak mengganti bakal Calegnya" tegasnya.
Ketua DPD Perindo Agam, Irma mengatakan, bakal Caleg dari Perindo tidak memiliki surat keputusan sebagai petugas pendamping dana nagari atau desa.
Ini mengingat bersangkutan hanya ditunjuk oleh wali nagari atau kepala desa adat sebagai petugas pendamping dana nagari.
"Atas dasar itu, kita tidak mengganti bakal Caleg tersebut," katanya. (*)
"Berkas persyaratan bakal Caleg ini telah kita terima dari Partai Berkarya pada Rabu (5/9)," kata Ketua KPU Agam, Riko Antoni di Lubukbasung, Kamis.
Ia mengatakan, KPU setempat bakal melakukan verifikasi berkas persyaratan yang diajukan partai tersebut.
Apabila masih ada yang kurang, pihaknya akan menyurati partai politik itu untuk melengkapi berkas yang masih kurang.
"Verifikasi ini dilakukan secepat mungkin menjelang penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 20 September 2018," katanya.
Ia menambahkan, penggantian bakal calon ini setelah ada masukan dari masyarakat terkait salah satu bakal calon dari Partai Berkarya tercatat sebagai pegawai badan usaha milik nagari.
Atas laporan itu, KPU langsung menyurati partai tersebut untuk mengklarifikasi tanggapan tersebut. Dari klarifikasi itu, bersangkutan mengakui dan Berkarya langsung mengganti dengan calon baru.
Namun pihaknya tidak bersedia memberikan nama bakal Caleg tersebut.
Sebelumnya, KPU Agam menerima tanggapan tiga bakal Caleg dari masyarakat. Tiga bakal Caleg itu berasal dari Berkarya satu orang, Perindo satu orang dan PAN.
"Dua bakal Caleg lainnya tidak terbukti dan kedua partai tidak mengganti bakal Calegnya" tegasnya.
Ketua DPD Perindo Agam, Irma mengatakan, bakal Caleg dari Perindo tidak memiliki surat keputusan sebagai petugas pendamping dana nagari atau desa.
Ini mengingat bersangkutan hanya ditunjuk oleh wali nagari atau kepala desa adat sebagai petugas pendamping dana nagari.
"Atas dasar itu, kita tidak mengganti bakal Caleg tersebut," katanya. (*)
Pewarta : Yusrizal
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Agam kerahkan dua alat berat bersihkan material longsor timbun jalan
12 February 2026 12:01 WIB
Belasan rumah warga Agam terendam banjir akibat curah hujan tinggi (Video)
12 February 2026 4:32 WIB
Pemkab Agam bebaskan PBB-P2 wajib pajak terdampak bencana hidrometeorologi
11 February 2026 10:27 WIB
Proses pengadaan kendaraan dinas kepala daerah Agam dimulai pada Oktober 2025
09 February 2026 12:50 WIB
Polri bangun dua jembatan bailey di Agam permudah akses warga pascabencana
07 February 2026 13:40 WIB
TP PKK Pusat salurkan 500 paket bantuan ke warga terdampak bencana di Agam
06 February 2026 17:16 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB