Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Tokoh masyarakat Muslim Tatar di Semenanjung Krimea, Mustafa Dzhemilev, pada Selasa di Jakarta menyatakan kecewa atas sikap diam negara berpenduduk sebagian besar Muslim, yang diam terhadap pencaplokan wilayah tersebut oleh Rusia dari Ukraina sejak 2014.
"Kami kecewa karena hanya 22 dari 57 negara Muslim mendukung keutuhan wilayah Ukraina dan membebaskan kami dari penjajahan Rusia," kata Dzhemilev, anggota parlemen Ukraina dan pernah memimpin Majelis Rakyat Tatar di Krimea, yang kini dibubarkan Rusia karena dianggap membangkang.
Tatar Krimea adalah suku Muslim, yang terbentuk dan menjadi mayoritas penduduk di Krimea hingga 1944. Pemerintah Uni Soviet pada saat itu mengusir semua suku Tatar Krimea sehingga kini tersisa sebagai kelompok kecil dengan jumlah 13 persen dari keseluruhan penduduk di semenanjung tersebut.
Kemerdekaan Ukraina usai Uni Soviet bubar sempat membuat sebagian dari mereka bisa kembali ke kampung halaman ke Krimea.
Tetapi, semenjak Rusia menganeksasi Krimea pada 2014, kehidupan Muslim Tatar di sana kembali terancam, kata Dzhemilev, yang menentang pendudukan Moskow karena dinilai hanya akan menjadikan kampung halamannya sebagai pangkalan militer untuk meluaskan pengaruh Putin.
Sebagai kelompok minoritas yang menentang pendudukan Rusia, Muslim Tatar sering menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia oleh otoritas perwakilan Moskow di Krimea. Mereka ditangkap tanpa dakwaan jelas, dipenjara tanpa pengadilan, diadu domba, bahkan terancam diusir dari Krimea, kata Dzhemilev.
Pada 2014, Dzhemilev sempat mengunjungi sejumlah negara Muslim seperti untuk meminta dukungan mereka dalam meloloskan resolusi Majelis Umum PBB yang menegaskan integritas keutuhan wilayah Ukraina, termasuk Krimea. Tetapi usaha tersebut gagal karena hanya 22 dari 57 negara anggota Organisasi Konferensi Islam yang mendukungnya.
"Meski kecewa, kami bisa memahami sikap tersebut karena mereka tidak ingin merusak hubungan bilateral yang baik dengan Rusia," kata Dzhemilev.
Dia mencontohkan pengalaman pribadinya membela Afghanistan saat diokupasi oleh Uni Soviet pada masa Perang Dingin. Dia sempat dipenjara selama tiga tahun oleh pemerintah Moskow atas aktivitas politiknya tersebut. Tetapi dia kini kecewa karena Afghanistan memilih abstain saat Ukraina mengusulkan resolusi keutuhan wilayah.
"Tetapi sekarang saya kecewa karena Afghanistan justru memilih abstain karena tidak ingin membuat marah Rusia," kata Dzhemilev.
Di sisi lain, dia berterimakasih kepada pemerintah Indonesia, yang menjadi salah satu dari sebagian negara Muslim pendukung resolusi PBB pada 2014. (*)
"Kami kecewa karena hanya 22 dari 57 negara Muslim mendukung keutuhan wilayah Ukraina dan membebaskan kami dari penjajahan Rusia," kata Dzhemilev, anggota parlemen Ukraina dan pernah memimpin Majelis Rakyat Tatar di Krimea, yang kini dibubarkan Rusia karena dianggap membangkang.
Tatar Krimea adalah suku Muslim, yang terbentuk dan menjadi mayoritas penduduk di Krimea hingga 1944. Pemerintah Uni Soviet pada saat itu mengusir semua suku Tatar Krimea sehingga kini tersisa sebagai kelompok kecil dengan jumlah 13 persen dari keseluruhan penduduk di semenanjung tersebut.
Kemerdekaan Ukraina usai Uni Soviet bubar sempat membuat sebagian dari mereka bisa kembali ke kampung halaman ke Krimea.
Tetapi, semenjak Rusia menganeksasi Krimea pada 2014, kehidupan Muslim Tatar di sana kembali terancam, kata Dzhemilev, yang menentang pendudukan Moskow karena dinilai hanya akan menjadikan kampung halamannya sebagai pangkalan militer untuk meluaskan pengaruh Putin.
Sebagai kelompok minoritas yang menentang pendudukan Rusia, Muslim Tatar sering menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia oleh otoritas perwakilan Moskow di Krimea. Mereka ditangkap tanpa dakwaan jelas, dipenjara tanpa pengadilan, diadu domba, bahkan terancam diusir dari Krimea, kata Dzhemilev.
Pada 2014, Dzhemilev sempat mengunjungi sejumlah negara Muslim seperti untuk meminta dukungan mereka dalam meloloskan resolusi Majelis Umum PBB yang menegaskan integritas keutuhan wilayah Ukraina, termasuk Krimea. Tetapi usaha tersebut gagal karena hanya 22 dari 57 negara anggota Organisasi Konferensi Islam yang mendukungnya.
"Meski kecewa, kami bisa memahami sikap tersebut karena mereka tidak ingin merusak hubungan bilateral yang baik dengan Rusia," kata Dzhemilev.
Dia mencontohkan pengalaman pribadinya membela Afghanistan saat diokupasi oleh Uni Soviet pada masa Perang Dingin. Dia sempat dipenjara selama tiga tahun oleh pemerintah Moskow atas aktivitas politiknya tersebut. Tetapi dia kini kecewa karena Afghanistan memilih abstain saat Ukraina mengusulkan resolusi keutuhan wilayah.
"Tetapi sekarang saya kecewa karena Afghanistan justru memilih abstain karena tidak ingin membuat marah Rusia," kata Dzhemilev.
Di sisi lain, dia berterimakasih kepada pemerintah Indonesia, yang menjadi salah satu dari sebagian negara Muslim pendukung resolusi PBB pada 2014. (*)