Padang, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat menyatakan Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) mengalami penurunan sekitar 1.496 orang dibandingkan saat Pemilu Kota Padang pada Juni 2018.
"Kami telah melakukan perbaikan data selama satu bulan setelah pelaksanaan Pilkada Padang, hasilnya jumlah data pemilih sementara hasil perbaikan yakni 546.304," kata Komisioner KPU Padang Yusrin Trinanda di Padang,Selasa.
Menurut dia jumlah tersebut mengalami penurunan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Pilkada Kota Padang yaitu 546.304.
Penurunan ini terjadi karena tiga hal yaitu ada pemilih yang meninggal dunia, berpindah domisili dan pemilih ganda.
Sementara itu jumlah data pemilih sementara itu belum ditambahkan dengan pemilih yang menggunakan surat keterangan atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik saat Pilkada Kota Padang (27/6).
Jumlah pemilih yang menggunakan suket atau KTP elektronik sekitar 8.700 orang dan pihaknya belum dapat memasukkan data tersebut karena blanko tersebut masih berada di dalam kotak suara.
"Data tersebut akan kita ambil dari kotak suara dan ditambahkan ke data sementara, selanjutnya perbaikan akan terus dilakukan agar seluruh warga yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan haknya," katanya.
Sebelumnya KPU Padang telah membuka pendaftaran bagi partai untuk mendaftarkan calon anggota legislatif pada 4-17 Juli 2018.
Sebanyak 16 partai politik telah melakukan pendaftaran ke KPU Kota Padang yaitu PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, Nasdem, PPP, PKB, PKS, Hanura, Demokrat, PBB, PKPI, Perindo, Garuda, Berkarya dan PSI.
"Ada sebanyak 720 caleg yang didaftarkan oleh 16 partai, masing-masing partai mendaftarkan sebanyak 45 orang caleg," katanya. (*)
"Kami telah melakukan perbaikan data selama satu bulan setelah pelaksanaan Pilkada Padang, hasilnya jumlah data pemilih sementara hasil perbaikan yakni 546.304," kata Komisioner KPU Padang Yusrin Trinanda di Padang,Selasa.
Menurut dia jumlah tersebut mengalami penurunan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Pilkada Kota Padang yaitu 546.304.
Penurunan ini terjadi karena tiga hal yaitu ada pemilih yang meninggal dunia, berpindah domisili dan pemilih ganda.
Sementara itu jumlah data pemilih sementara itu belum ditambahkan dengan pemilih yang menggunakan surat keterangan atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik saat Pilkada Kota Padang (27/6).
Jumlah pemilih yang menggunakan suket atau KTP elektronik sekitar 8.700 orang dan pihaknya belum dapat memasukkan data tersebut karena blanko tersebut masih berada di dalam kotak suara.
"Data tersebut akan kita ambil dari kotak suara dan ditambahkan ke data sementara, selanjutnya perbaikan akan terus dilakukan agar seluruh warga yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan haknya," katanya.
Sebelumnya KPU Padang telah membuka pendaftaran bagi partai untuk mendaftarkan calon anggota legislatif pada 4-17 Juli 2018.
Sebanyak 16 partai politik telah melakukan pendaftaran ke KPU Kota Padang yaitu PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, Nasdem, PPP, PKB, PKS, Hanura, Demokrat, PBB, PKPI, Perindo, Garuda, Berkarya dan PSI.
"Ada sebanyak 720 caleg yang didaftarkan oleh 16 partai, masing-masing partai mendaftarkan sebanyak 45 orang caleg," katanya. (*)