Tuapeijat (Antaranews Sumbar) - Lima suku yang berasal dari Pulau Siberut, pada 19 Juli 2018 bertemu dengan Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam rangka penyerahan peta wilayah adatnya untuk diverifikasi oleh Pemkab Kepulauan Mentawai.
Pada pertemuan tersebut masyarakat adat dari lima suku Sirirui, Saerejen, Satanduk, Samongilailai dan suku Sapondoruk diterima langsung oleh Wakil Bupati Kortanius Sabeleake, Kepala Bappeda Mentawai, Naslindo Sirait, Yusrio Kepala Kantor Lingkungan Hidup.
Sementara Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet tidak bisa hadir karena masih berada dinas luar Mentawai sehingga dipercayakan kepada Wakil Bupati untuk beraudiensi dengan masyarakat yang hadir.
Kedatangan lima suku dari Siberut Utara tersebut didampingi oleh tim Yayasan Citra Mandiri Mentawai, Rifai Lubis selaku Direktur, Indra Gunawan Sanene Wakil Direktur YCM Mentawai, Sandang Paruhum Simanjuntak, dan Pinda Tangkas.
Lima suku tersebut kemudian melakukan dialog dengan Wakil Bupati Mentawai di ruang rapat Kantor Bupati membahas penyerahan usulan lima peta wilayah adat untuk diverifikasi yang telah dipetakan bersama Yayasan Citra Mandiri Mentawai sebelumnya.
Penyerahan lima peta wilayah adat yang telah dilakukan oleh masyarakat dari Siberut Utara tersebut juga dalam rangka implementasi Perda Nomor 11 tahun 2017 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Uma sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Wakil Bupati berharap lima suku yang telah menyerahkan berkas wilayah adat dapat memperkuat posisi Uma.
“Lima suku ini, kami berharap betul-betul memaknai nilai budaya bukan nilai ekonomi, sebagai perwujudan makna masyarakat adat,” kata Wabup usai penyerahan usulan.
Kemudian Barnanas Saerejen salah satu masyarakat dari 5 suku tersebut mengharapkan Pemda Mentawai dapat segera membentuk tim untuk melakukan verifikasi wilayah adat.
“Terimakasih kesedian dialog pada hari ini kami berharap ini dapat ditindak lanjuti dan Pemda segera membuat tim verifikasi,” kata Barnabas.
Hingga saat ini masih ada 11 suku yang akan dipetakan oleh YCM Mentawai yang berada di dua desa yakni Desa Malancan dan Desa Sikabaluan. *
Pada pertemuan tersebut masyarakat adat dari lima suku Sirirui, Saerejen, Satanduk, Samongilailai dan suku Sapondoruk diterima langsung oleh Wakil Bupati Kortanius Sabeleake, Kepala Bappeda Mentawai, Naslindo Sirait, Yusrio Kepala Kantor Lingkungan Hidup.
Sementara Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet tidak bisa hadir karena masih berada dinas luar Mentawai sehingga dipercayakan kepada Wakil Bupati untuk beraudiensi dengan masyarakat yang hadir.
Kedatangan lima suku dari Siberut Utara tersebut didampingi oleh tim Yayasan Citra Mandiri Mentawai, Rifai Lubis selaku Direktur, Indra Gunawan Sanene Wakil Direktur YCM Mentawai, Sandang Paruhum Simanjuntak, dan Pinda Tangkas.
Lima suku tersebut kemudian melakukan dialog dengan Wakil Bupati Mentawai di ruang rapat Kantor Bupati membahas penyerahan usulan lima peta wilayah adat untuk diverifikasi yang telah dipetakan bersama Yayasan Citra Mandiri Mentawai sebelumnya.
Penyerahan lima peta wilayah adat yang telah dilakukan oleh masyarakat dari Siberut Utara tersebut juga dalam rangka implementasi Perda Nomor 11 tahun 2017 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Uma sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Wakil Bupati berharap lima suku yang telah menyerahkan berkas wilayah adat dapat memperkuat posisi Uma.
“Lima suku ini, kami berharap betul-betul memaknai nilai budaya bukan nilai ekonomi, sebagai perwujudan makna masyarakat adat,” kata Wabup usai penyerahan usulan.
Kemudian Barnanas Saerejen salah satu masyarakat dari 5 suku tersebut mengharapkan Pemda Mentawai dapat segera membentuk tim untuk melakukan verifikasi wilayah adat.
“Terimakasih kesedian dialog pada hari ini kami berharap ini dapat ditindak lanjuti dan Pemda segera membuat tim verifikasi,” kata Barnabas.
Hingga saat ini masih ada 11 suku yang akan dipetakan oleh YCM Mentawai yang berada di dua desa yakni Desa Malancan dan Desa Sikabaluan. *