Sarilamak, (Antaranews Sumbar) - Pihak Kepolisian Resor Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), meminta agar pengendara tetap mematuhi aturan larangan berhenti serta parkir di jalan layang (Fly Over) Kelok Sembilan.

"Di sepanjang  jalan layang  sudah terpasang rambu-rambu lalu lintas tentang larangan berhenti serta parkir, diminta pengendara tetap mematuhi aturan tersebut," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Limapuluh Kota AKP Dwi Yulianto, di Sarilamak, Selasa.

Ia mengatakan hal tersebut demi memastikan kelancaran arus mudik bagi kendaraan yang melalui  jalan layang.

Mengingat  jalan layang Kelok Sembilan adalah jalur utama penghubung antara Sumatera Barat dengan Riau.

Meskipun demikian, lanjutnya, sejauh pengamatan saat ini pengendara terbilang cukup tertib dan mematuhi rambu-rambu yang ada.

Dwi menjelaskan jika ada pengendara yang ingin berhenti ataupun parkir, telah disiapkan lokasinya di Pos Terpadu Kelok Sembilan.

"Jika ingin berhenti atau parkir kami siapkan di Pos Terpadu Kelok Sembilan, tapi dengan memperhatikan kondisi arus lalu lintas," jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan arus lalu lintas pada  jalan layang  Kelok Sembilan mulai meningkat sejak Selasa pagi.

"Sejak Selasa pagi memang mulai terjadi peningakatan volume kendaraan, dibanding hari sebelumnya yang masih terbilang  normal," katanya.

Peningkatan arus terjadi pada kendaraan yang datang dari arah Pekanbaru, Riau, menuju Sumbar.

Sementara untuk kendaraan dari Sumbar menuju Pekanbaru masih terbilang normal. (*)

Pewarta : Fathul Abdi
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024