Padang, (Antaranews Sumbar) - Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Padang, Sumatera Barat mengatakan ikan yang dikonsumsi masyarakat daerah itu bebas dari formalin dan bahan berbahaya lainnya.
“Kami telah melalukan pengawasan dan inspeksi ke lokasi penjualan ikan, selama ini masih aman,” kata Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM Padang) Rudi Barmara di Padang, Sabtu.
Dalam melakukan pengawasan pihaknya mengambil sampel ikan yang dijual baik di pasar tradisional maupun pasar moderen. Sampel tersebut kemudian akan diperiksa di laboratorium.
“Selama ini dari hasil pemeriksaan yang dilakukan belum ditemukan ikan mengandung formalin atau zat berbahaya lainnya,” kata dia.
Ia mengatakan pihaknya terus mengawasi pasar ikan tradisonal pasar modern maupun ekspor ikan dari Sumbar ke luar negeri secara berkala agar mutu ikan ini dapat terjaga.
“Kita berupa bagaimana mutu ikan yang dikonsumsi masyarakat dapat terjaga,” kata dia.
Selain itu pihaknya saat ini fokus dalam program bersih laut karena banyak laut yang tercemar sampah dan berdampak pada ikan.
Bulan ini merupakan Bulan Bakti Mutu Karantina dan Hasil Perikanan 2018. Pihaknya mempertingati di Pantai Pasir Jambak dengan program bersih-bersih pantai dan pelepasan tukik atau anak penyu pada Sabtu (14/4).
“Secara nasional program ini diperingati di Sidoarjo. Kami saat ini juga memperingati di Padang. Kita berharap seluruh pihak ikut menjaga kebersihan laut agar ikan dapat berkembang biak dengan baik,” kata dia.
Menurut dia selain melakukan pengawasan pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara memilih ikan yang segar.
“Edukasi ini rutin di lakukan di beberapa wilayah di provinsi ini. ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Perikanan dan Kelutan Sumbar Yosmeri mengatakan mutu ikan itu dijaga bukan hanya dari konsumsi saja namun juga dari lingkungan.
Terutama dari sampah-sampah plastik yang ada di laut. Sampah plastik ini sulit terurai bahkan membutuhkan waktu hingga 300 tahun agar dapat terurai secara alami.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar dapat menjaga lingkungan dan biota laut dari sampah yang dapat menyebabkan kerusakan,” katanya. (*)
“Kami telah melalukan pengawasan dan inspeksi ke lokasi penjualan ikan, selama ini masih aman,” kata Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM Padang) Rudi Barmara di Padang, Sabtu.
Dalam melakukan pengawasan pihaknya mengambil sampel ikan yang dijual baik di pasar tradisional maupun pasar moderen. Sampel tersebut kemudian akan diperiksa di laboratorium.
“Selama ini dari hasil pemeriksaan yang dilakukan belum ditemukan ikan mengandung formalin atau zat berbahaya lainnya,” kata dia.
Ia mengatakan pihaknya terus mengawasi pasar ikan tradisonal pasar modern maupun ekspor ikan dari Sumbar ke luar negeri secara berkala agar mutu ikan ini dapat terjaga.
“Kita berupa bagaimana mutu ikan yang dikonsumsi masyarakat dapat terjaga,” kata dia.
Selain itu pihaknya saat ini fokus dalam program bersih laut karena banyak laut yang tercemar sampah dan berdampak pada ikan.
Bulan ini merupakan Bulan Bakti Mutu Karantina dan Hasil Perikanan 2018. Pihaknya mempertingati di Pantai Pasir Jambak dengan program bersih-bersih pantai dan pelepasan tukik atau anak penyu pada Sabtu (14/4).
“Secara nasional program ini diperingati di Sidoarjo. Kami saat ini juga memperingati di Padang. Kita berharap seluruh pihak ikut menjaga kebersihan laut agar ikan dapat berkembang biak dengan baik,” kata dia.
Menurut dia selain melakukan pengawasan pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara memilih ikan yang segar.
“Edukasi ini rutin di lakukan di beberapa wilayah di provinsi ini. ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Perikanan dan Kelutan Sumbar Yosmeri mengatakan mutu ikan itu dijaga bukan hanya dari konsumsi saja namun juga dari lingkungan.
Terutama dari sampah-sampah plastik yang ada di laut. Sampah plastik ini sulit terurai bahkan membutuhkan waktu hingga 300 tahun agar dapat terurai secara alami.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar dapat menjaga lingkungan dan biota laut dari sampah yang dapat menyebabkan kerusakan,” katanya. (*)