Tanah Datar (Antaranews Sumbar) Mungkin ada yang bertanya mengapa pengetahuan tentang zat berbahaya pada pangan, kosmetik, atau obat-obatan itu penting bagi masyarakat?. Jawabannya, karena ada begitu banyak dampak negatif yang bisa terjadi.
Wajah yang harusnya cantik karena dirias, bisa saja rusak karena salah kosmetik. Makanan yang sedianya mengenyangkan, bisa jadi menimbulkan penyakit "ganas" karena mengandung zat berbahaya seperti formalin atau boraks.
Karena hal itu diperlukan pengetahuan serta langkah-langkah untuk mengenali suatu produk. Sehingga keamanan jadi pegangan yang penting dalam penggunaan produk.
Didasari hal tersebut Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, terus menggiatkan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan kepada warga di Batipuah, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (24/3).
Kegiatan yang digelar di gedung serba guna Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Batipuah itu, diikuti ratusan warga. Dari data panitia ada 500 undangan yang disebar. Sejak pukul 07.00-09.00 WIB, warga terus berdatangan silih berganti.
Sosialisasi itu dipandang sebagai salah satu upaya BBPOM memproteksi serta melindungi masyarakat, dari peredaran kandungan zat berbahaya.
Dengan mengusung tema "Penyebaran Informasi kepada masyarakat dalam rangka gerakan nasional peduli obat dan pangan aman", yang menjadi pemateri adalah Kepala BBPOM Padang Martin Suhendri, dan Anggota Komisi IX DPR RI Betty Shadiq Pasadigue.
Sosialisasi KIE BBPOM Padang di SMAN 1 Batipuh Tanah Datar pada Sabtu (24/3) (Antara Sumbar/Fathul Abdi)
Saat acara mulai dilakukan perhatian warga mulai ditarik menuju panggung tempat pemateri menyampaikan presentasinya. Secara seksama mereka tampak antusias mendengarkan setiap materi yang dipaparkan.
M Suhendri dalam materinya menyampaikan poin penting bahwa pengawasan itu yang utama harus dilakukan sendiri. Dengan ketelitian dan membiasakan membaca label sebelum membeli suatu produk.
Masalah terkait obat-obatan yang kerap terjadi di tengah masyarakat adalah obat palsu, penyalahgunaan obat, kemudian bahaya narkoba.
Di hadapan para peseta yang hadir ia menyampaikan hal-hal yang harus dilakukan agar terhindar dari obat palsu.
Pertama adalah membeli di sarana resmi seperti apotek serta toko obat yang memang memiliki izin. untuk obat keras berlambang "K", tidak boleh dibeli masyarakat tanpa disertai resep dokter.
Untuk obat asli bisa dilihat dari informasi label yang tidak gampang pudar, serta harus memperhatikan logo obat.
"Jangan pernah terperdaya hanya karena obat murah. Ketika membeli obat periksa kemasannya dan pastikan tersegel," katanya.
Obat tradisional pun juga diminta untuk benar-benar teliti sebelum digunakan. Pertama dengan mengamati nomor izin edar.
Perhatikan dua nomor depan pada nomor izin edar yang seluruhnya berjumlah 9 digit. Semisal bernomor TR123456789. Berarti izin edar produk itu tahun 2012.
"Jika misalnya ditemukan TR201234567. Maka jangan dipercaya, berarti itu asal buat saja," katanya.
Penting juga untuk mengetahui pembagian golongan yang disandikan dengan kode. Jika kode TR itu berarti obat tersebut produksi lokal, TI untuk impor, TL untuk tradisional lisensi, HT berarti herbal terstandar, kemudian FF fitofarmaka.
Sedangkan untuk kosmetika yang digandrungi kaum ibu, diminta untuk memperhatikan notifikasi kosmetik. Notifikasi itu berupa kode per negara. Dimana NA untuk negara di asia, NB Australia, ND Afrika, NE adalah Amerika.
Barang bahaya yang sering ditemukan pada kosmetik adalah merkuri, kemudian hidrokuinon yang menyebabkan iritasi dan kulit kemerahan, asam retinoat dengan efek kulit kering rasa terbakar.
Zat lain adalah pewarna merah K3 dan rhodamin, yang efeknya bisa menyebabkan gangguan fungsi hati dan kanker hati.
Cara mengecek suatu produk kosmetik yang pertama apakah telah ternotifikasi dengan BPOM, memperhatikan kemasan.
"Jangan gunakan kosmetik rusak seperti berubah warna atau berubah bentuk. Dalam penggunaan juga harus sesuai petunjuk label," jelasnya.
Masyrakat bisa mengetes suatu kosmetik sebelum dipakai dengan mengoleskan ke daerah belakang telinga, atau di balik telapak tangan.
Kemudian bagian yang sudah dioles itu sekitar 30 menit untuk melihat bagaimana reaksi kulit. Jika reaksi negatif, maka tidak usah dipakai.
"Hal penting lain yang kerap dilakukan adalah menggunakan kosmetik orang lain. Ini harus dihindari," ujarnya.
Sementara terkait pangan ia meminta tidak ada lagi masyarakat yang memakan rendang ketika sudah mulai tumbuh bulu (jamur) karena berbahaya.
Sosialisasi KIE BBPOM Padang di SMAN 1 Batipuh Tanah Datar pada Sabtu (24/3) (Antara Sumbar/Fathul Abdi)
Hal sederhana seperti mengambil bagian berwarna biru, ungu, bahkan kehitaman pada singkong, juga harus dihentikan. Warga disarankan mengambil putihnya saja mengingat bagian tersebut mengandung senyawa sianida.
Beberapa akibat yang muncul dari pangan tidak aman adalah keracunan, iritasi paru-paru, kegagalan sistem arkulasi akut, kerusakan ginal, kanker, bahkan kematian.
Sementara Anggota Komisi IX DPR RI Betti Shadiq Pasadigue, mengatakan pengetahuan tentang hal itu memang diperlukan masyarakat.
Bagaimana masyarakat bisa menyeleksi dan ikut mengawasi secara langsung terhadap produk yang digunakan masing-masing.
Ia juga memaparkan kalau fraksinya di senayan, juga terus mendorong penguatan terhadap kinerja BBPOM. Seperti penyebaran BBPOM di 19 kabupaten dan kota yang ada di Sumbar, sehingga bisa menjangkau masyarakat secara luas.
"Salah satu yang diharapkan adalah Rancangan Undang-udang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan. Undang-undag ini diharapkan semakin menguatkan peran BBPOM," kataya.
Jalannya acara semakin menarik ketika sesi tanya jawab dibuka kepada peserta. Sehingga kegiatan menjadi lebih interaktif.
Salah satu warga Desmawati, mempertanyakan bagaimana kemanan terhadap kerupuk merah.
"Kalau setelah digoreng warnanya masih merah mencolok, dan saat mentah warnanya mengkilat sebaiknya dibuang. Karena ciri-ciri demikian bisa mengindikasikan kerupuk itu mengandung Rhodamin.
Warga lainnya Reza, menanyakan batas waktu konsumsi dari rendah atau makanan berkuah lain.
Menurut M Suhendri tidak ada btasa waktu tertentu untuk masakan terebut. Hanya saja disarankan ketika rasanya telah berubah, tidak dikonsumsi lagi.
Sementara sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar Hardiman, menilai sosialisasi tersebut adalah kegiatan yang perlu agar masyarakat bisa membedakan zat-zat berbahaya tubuh. Baik itu pewarna, pengawet, dan lainnya.
Dengan itu diharapkan warganya nanti dapat mengidentifikasi suatu produk, apakah sesuai standar keamanan.
Sosialisasi KIE BBPOM Padang di SMAN 1 Batipuh Tanah Datar pada Sabtu (24/3) (Antara Sumbar/Fathul Abdi)
"Warga yang mengikuti sosialisasi ini diharapkan juga membagi ilmu dengan warga lain yang tidak ikut sosialiasi," katanya.
Dalam kegiatan itu warga juga meminta BBPOM Padang untuk meneruskan jurnal, atau list produk-produk yang telah dilarang.
Pada bagian lain, BBPOM akan terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Selain itu juga akan diberikan pelatihan dan pemberdayaan komunitas pasar, membentuk fasilitator, membentuk kader di pedesaan dalam kegiatan Pangan Masuk Desa, dan menarik partisipasi masyarakat.
M Suhendri mengatakan pihaknya juga melakukan aksi pasar dengan menargetkan perwujudan pasar aman dari bahan berbahaya. Saat ini percontohan pasar yang bagus dari penilaian BBPOM adalah Pasar Ibuah Payakumbuh, dan Pasar Alai Padang.
Video Fathul Abdi
Wajah yang harusnya cantik karena dirias, bisa saja rusak karena salah kosmetik. Makanan yang sedianya mengenyangkan, bisa jadi menimbulkan penyakit "ganas" karena mengandung zat berbahaya seperti formalin atau boraks.
Karena hal itu diperlukan pengetahuan serta langkah-langkah untuk mengenali suatu produk. Sehingga keamanan jadi pegangan yang penting dalam penggunaan produk.
Didasari hal tersebut Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, terus menggiatkan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan kepada warga di Batipuah, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (24/3).
Kegiatan yang digelar di gedung serba guna Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Batipuah itu, diikuti ratusan warga. Dari data panitia ada 500 undangan yang disebar. Sejak pukul 07.00-09.00 WIB, warga terus berdatangan silih berganti.
Sosialisasi itu dipandang sebagai salah satu upaya BBPOM memproteksi serta melindungi masyarakat, dari peredaran kandungan zat berbahaya.
Dengan mengusung tema "Penyebaran Informasi kepada masyarakat dalam rangka gerakan nasional peduli obat dan pangan aman", yang menjadi pemateri adalah Kepala BBPOM Padang Martin Suhendri, dan Anggota Komisi IX DPR RI Betty Shadiq Pasadigue.
Saat acara mulai dilakukan perhatian warga mulai ditarik menuju panggung tempat pemateri menyampaikan presentasinya. Secara seksama mereka tampak antusias mendengarkan setiap materi yang dipaparkan.
M Suhendri dalam materinya menyampaikan poin penting bahwa pengawasan itu yang utama harus dilakukan sendiri. Dengan ketelitian dan membiasakan membaca label sebelum membeli suatu produk.
Masalah terkait obat-obatan yang kerap terjadi di tengah masyarakat adalah obat palsu, penyalahgunaan obat, kemudian bahaya narkoba.
Di hadapan para peseta yang hadir ia menyampaikan hal-hal yang harus dilakukan agar terhindar dari obat palsu.
Pertama adalah membeli di sarana resmi seperti apotek serta toko obat yang memang memiliki izin. untuk obat keras berlambang "K", tidak boleh dibeli masyarakat tanpa disertai resep dokter.
Untuk obat asli bisa dilihat dari informasi label yang tidak gampang pudar, serta harus memperhatikan logo obat.
"Jangan pernah terperdaya hanya karena obat murah. Ketika membeli obat periksa kemasannya dan pastikan tersegel," katanya.
Obat tradisional pun juga diminta untuk benar-benar teliti sebelum digunakan. Pertama dengan mengamati nomor izin edar.
Perhatikan dua nomor depan pada nomor izin edar yang seluruhnya berjumlah 9 digit. Semisal bernomor TR123456789. Berarti izin edar produk itu tahun 2012.
"Jika misalnya ditemukan TR201234567. Maka jangan dipercaya, berarti itu asal buat saja," katanya.
Penting juga untuk mengetahui pembagian golongan yang disandikan dengan kode. Jika kode TR itu berarti obat tersebut produksi lokal, TI untuk impor, TL untuk tradisional lisensi, HT berarti herbal terstandar, kemudian FF fitofarmaka.
Sedangkan untuk kosmetika yang digandrungi kaum ibu, diminta untuk memperhatikan notifikasi kosmetik. Notifikasi itu berupa kode per negara. Dimana NA untuk negara di asia, NB Australia, ND Afrika, NE adalah Amerika.
Barang bahaya yang sering ditemukan pada kosmetik adalah merkuri, kemudian hidrokuinon yang menyebabkan iritasi dan kulit kemerahan, asam retinoat dengan efek kulit kering rasa terbakar.
Zat lain adalah pewarna merah K3 dan rhodamin, yang efeknya bisa menyebabkan gangguan fungsi hati dan kanker hati.
Cara mengecek suatu produk kosmetik yang pertama apakah telah ternotifikasi dengan BPOM, memperhatikan kemasan.
"Jangan gunakan kosmetik rusak seperti berubah warna atau berubah bentuk. Dalam penggunaan juga harus sesuai petunjuk label," jelasnya.
Masyrakat bisa mengetes suatu kosmetik sebelum dipakai dengan mengoleskan ke daerah belakang telinga, atau di balik telapak tangan.
Kemudian bagian yang sudah dioles itu sekitar 30 menit untuk melihat bagaimana reaksi kulit. Jika reaksi negatif, maka tidak usah dipakai.
"Hal penting lain yang kerap dilakukan adalah menggunakan kosmetik orang lain. Ini harus dihindari," ujarnya.
Sementara terkait pangan ia meminta tidak ada lagi masyarakat yang memakan rendang ketika sudah mulai tumbuh bulu (jamur) karena berbahaya.
Hal sederhana seperti mengambil bagian berwarna biru, ungu, bahkan kehitaman pada singkong, juga harus dihentikan. Warga disarankan mengambil putihnya saja mengingat bagian tersebut mengandung senyawa sianida.
Beberapa akibat yang muncul dari pangan tidak aman adalah keracunan, iritasi paru-paru, kegagalan sistem arkulasi akut, kerusakan ginal, kanker, bahkan kematian.
Sementara Anggota Komisi IX DPR RI Betti Shadiq Pasadigue, mengatakan pengetahuan tentang hal itu memang diperlukan masyarakat.
Bagaimana masyarakat bisa menyeleksi dan ikut mengawasi secara langsung terhadap produk yang digunakan masing-masing.
Ia juga memaparkan kalau fraksinya di senayan, juga terus mendorong penguatan terhadap kinerja BBPOM. Seperti penyebaran BBPOM di 19 kabupaten dan kota yang ada di Sumbar, sehingga bisa menjangkau masyarakat secara luas.
"Salah satu yang diharapkan adalah Rancangan Undang-udang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan. Undang-undag ini diharapkan semakin menguatkan peran BBPOM," kataya.
Jalannya acara semakin menarik ketika sesi tanya jawab dibuka kepada peserta. Sehingga kegiatan menjadi lebih interaktif.
Salah satu warga Desmawati, mempertanyakan bagaimana kemanan terhadap kerupuk merah.
"Kalau setelah digoreng warnanya masih merah mencolok, dan saat mentah warnanya mengkilat sebaiknya dibuang. Karena ciri-ciri demikian bisa mengindikasikan kerupuk itu mengandung Rhodamin.
Warga lainnya Reza, menanyakan batas waktu konsumsi dari rendah atau makanan berkuah lain.
Menurut M Suhendri tidak ada btasa waktu tertentu untuk masakan terebut. Hanya saja disarankan ketika rasanya telah berubah, tidak dikonsumsi lagi.
Sementara sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar Hardiman, menilai sosialisasi tersebut adalah kegiatan yang perlu agar masyarakat bisa membedakan zat-zat berbahaya tubuh. Baik itu pewarna, pengawet, dan lainnya.
Dengan itu diharapkan warganya nanti dapat mengidentifikasi suatu produk, apakah sesuai standar keamanan.
"Warga yang mengikuti sosialisasi ini diharapkan juga membagi ilmu dengan warga lain yang tidak ikut sosialiasi," katanya.
Dalam kegiatan itu warga juga meminta BBPOM Padang untuk meneruskan jurnal, atau list produk-produk yang telah dilarang.
Pada bagian lain, BBPOM akan terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Selain itu juga akan diberikan pelatihan dan pemberdayaan komunitas pasar, membentuk fasilitator, membentuk kader di pedesaan dalam kegiatan Pangan Masuk Desa, dan menarik partisipasi masyarakat.
M Suhendri mengatakan pihaknya juga melakukan aksi pasar dengan menargetkan perwujudan pasar aman dari bahan berbahaya. Saat ini percontohan pasar yang bagus dari penilaian BBPOM adalah Pasar Ibuah Payakumbuh, dan Pasar Alai Padang.
Video Fathul Abdi