Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Wali Kota Pariaman, Sumatera Barat Mukhlis Rahman meminta masyarakat setempat menghentikan perbuatan fitnah dan ujaran kebencian di media sosial (medsos) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.
"Banyak sekali fitnah bermunculan di media sosial terkait Pilkada yang dilontarkan pihak tidak bertanggung jawab, dan menyerang pribadi seseorang hal itu tidak baik untuk semangat berdemokrasi," kata dia di Pariaman, Selasa.
Secara pribadi pihaknya enggan untuk menyampaikan siapa pelaku fitnah tersebut dengan tujuan meminimalisir persoalan di tengah masyarakat.
"Tidak mungkin saya sebutkan satu per satu karena menyangkut pribadi, namun itu sudah banyak terjadi setelah saya memantau secara langsung," kata dia.
Namun pihaknya berpandangan sebagai kepala daerah, memiliki kewajiban mengimbau dan meluruskan berbagai informasi tidak benar seperti fitnah di media sosial.
Imbauan tersebut katanya, juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan penyelenggara Pemilu agar tidak melakukan fitnah dan ujaran kebencian terkait Pilkada.
"Hindari Pilkada dari praktik fitnah, adu domba atau provokasi, kampanye hitam dan politik uang untuk menciptakan demokrasi yang sehat," ujar dia.
Pihaknya juga menyayangkan adanya bermunculan informasi salah satu tim sukses pemenangan pasangan calon Wali Kota Pariaman yang menakuti masyarakat tentang pemutusan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) apabila terpilih.
Ia menegaskan PKH merupakan tanggung jawab langsung pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, sehingga bantuan tersebut telah terprogram.
"Saya mendengar langsung adanya informasi salah satu tim sukses yang menakuti masyarakat dengan berencana memutus bantuan PKH apabila calon yang diusung memenangi Pilkada," katanya. (*)
"Banyak sekali fitnah bermunculan di media sosial terkait Pilkada yang dilontarkan pihak tidak bertanggung jawab, dan menyerang pribadi seseorang hal itu tidak baik untuk semangat berdemokrasi," kata dia di Pariaman, Selasa.
Secara pribadi pihaknya enggan untuk menyampaikan siapa pelaku fitnah tersebut dengan tujuan meminimalisir persoalan di tengah masyarakat.
"Tidak mungkin saya sebutkan satu per satu karena menyangkut pribadi, namun itu sudah banyak terjadi setelah saya memantau secara langsung," kata dia.
Namun pihaknya berpandangan sebagai kepala daerah, memiliki kewajiban mengimbau dan meluruskan berbagai informasi tidak benar seperti fitnah di media sosial.
Imbauan tersebut katanya, juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan penyelenggara Pemilu agar tidak melakukan fitnah dan ujaran kebencian terkait Pilkada.
"Hindari Pilkada dari praktik fitnah, adu domba atau provokasi, kampanye hitam dan politik uang untuk menciptakan demokrasi yang sehat," ujar dia.
Pihaknya juga menyayangkan adanya bermunculan informasi salah satu tim sukses pemenangan pasangan calon Wali Kota Pariaman yang menakuti masyarakat tentang pemutusan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) apabila terpilih.
Ia menegaskan PKH merupakan tanggung jawab langsung pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, sehingga bantuan tersebut telah terprogram.
"Saya mendengar langsung adanya informasi salah satu tim sukses yang menakuti masyarakat dengan berencana memutus bantuan PKH apabila calon yang diusung memenangi Pilkada," katanya. (*)