Anggota MPR RI ajak pemuda tangkal hoaks
Minggu, 11 Maret 2018 17:29 WIB
Emma Yohana. (Antara)
Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Senator asal Sumatera Barat sekaligus anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Emma Yohanna mengajak pemuda Indonesia untuk ikut menangkal penyebaran informasi hoaks untuk mencegah perpecahan.
"Pemuda memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa salah satunya dengan memerangi informasi hoaks dan tidak ikut menyebarkannya," kata dia saat menghadiri sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, di Pariaman, Minggu.
Saat ini penyebaran berita atau informasi hoaks serta ujaran kebencian di masyarakat, khususnya melalui media sosial cukup tinggi sehingga berpotensi memicu perpecahan bangsa.
Banyak hal yang dapat dilakukan oleh pemuda untuk menangkal hal itu seperti membantu meluruskan berita atau informasi hoaks serta melakukan klarifikasi kepada masyarakat luas.
"Hal paling sederhana yang dapat dilakukan pemuda yaitu tidak ikut serta menyebarkan informasi hoaks yang belum teruji kebenarannya," ujar dia.
Salah seorang pemuda di Pariaman Nanda (28) mengatakan pihaknya siap memberantas dan memerangi informasi atau pun berita hoaks yang bermunculan di tengah masyarakat.
"Saya rasa semua elemen masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk melawan berita hoaks karena dinilai dapat merusak integritas bangsa dan negara," ujar pemuda lulusan Universitas Andalas tersebut.
Ia mengatakan beberapa hal yang dapat dan telah dilakukan dalam memerangi berita hoaks seperti tidak ikut serta menyebarkannya kepada masyarakat.
Karena katanya, cukup banyak ditemukan informasi hoaks terutama di media sosial bermunculan yang dapat memecah belah kerukunan masyarakat tanpa dicerna dengan baik oleh pembaca.*
"Pemuda memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa salah satunya dengan memerangi informasi hoaks dan tidak ikut menyebarkannya," kata dia saat menghadiri sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, di Pariaman, Minggu.
Saat ini penyebaran berita atau informasi hoaks serta ujaran kebencian di masyarakat, khususnya melalui media sosial cukup tinggi sehingga berpotensi memicu perpecahan bangsa.
Banyak hal yang dapat dilakukan oleh pemuda untuk menangkal hal itu seperti membantu meluruskan berita atau informasi hoaks serta melakukan klarifikasi kepada masyarakat luas.
"Hal paling sederhana yang dapat dilakukan pemuda yaitu tidak ikut serta menyebarkan informasi hoaks yang belum teruji kebenarannya," ujar dia.
Salah seorang pemuda di Pariaman Nanda (28) mengatakan pihaknya siap memberantas dan memerangi informasi atau pun berita hoaks yang bermunculan di tengah masyarakat.
"Saya rasa semua elemen masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk melawan berita hoaks karena dinilai dapat merusak integritas bangsa dan negara," ujar pemuda lulusan Universitas Andalas tersebut.
Ia mengatakan beberapa hal yang dapat dan telah dilakukan dalam memerangi berita hoaks seperti tidak ikut serta menyebarkannya kepada masyarakat.
Karena katanya, cukup banyak ditemukan informasi hoaks terutama di media sosial bermunculan yang dapat memecah belah kerukunan masyarakat tanpa dicerna dengan baik oleh pembaca.*
Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Miko Elfisha
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kasus COVID-19 melonjak, anggota DPD RI Emma Yohana imbau masyarakat jangan abai prokes
22 April 2021 13:35 WIB, 2021
Emma Yohanna bersama Kerabat Mahasiswa Panti Selatan tanam pohon sebanyak 2.200 batang
09 March 2021 8:50 WIB, 2021
Empat menteri yang ditugaskan Presiden bahas perubahan UU Perkawinan
09 September 2019 14:41 WIB, 2019
Menteri PPPA nilai pemberatan hukuman kebiri kimia sudah final dan mengikat
28 August 2019 10:29 WIB, 2019
Aris pelaku kekerasan seksual sembilan anak divonis kebiri kimia, Menteri Yohana puji hakim
26 August 2019 9:18 WIB, 2019
Menteri Yohana semangati anak-anak Indonesia persiapkan diri jadi pemimpin bangsa
23 July 2019 9:57 WIB, 2019
Ini kesan Menteri Yohana Yembise melihat proses pendidikan perempuan di Filipina
20 June 2019 10:27 WIB, 2019
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB