Lubuk Sikaping, (Antaranews Sumbar) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat telah menerapkan Sistem Informasi Akuntansi (SIA) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk menata pengelolaan keuangan di rumah sakit tersebut.
Direktur RSUD Lubuk Sikaping Yong Marzuhaili di Lubuk Sikaping, Selasa, mengatakan dalam menerapkan sistem ini pihaknya mendapat pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Barat.
Dengan adanya pendampingan dari BPKP diharapkan pengelolaan keuangan rumah sakit akan lebih tertata.
Karena dengan diterapkannya BLUD ini pihak rumah sakit mempunyai bendahara sendiri untuk mengelola pendapatannya.
Ia menyebutkan BLUD mengedepankan pelayanan sesuai Permendagri nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Dari 19 kabupaten/kota di Sumbar hanya ada empat RSUD yang mendapat pendampingan SIA BLUD, salah satunya RSUD Lubuk Sikaping," katanya.
Ia menjelaskan dengan telah diterapkannya sistem BLUD ini maka seluruh pendapatan rumah sakit akan disetor ke kas BLUD.
"Keuangannya dikelola secara langsung oleh BLUD bukan lagi disetor ke kas daerah seperti selama ini," katanya.
Penerapan sistem BLUD ini untuk menyajikan laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan Standar Akuntansi Keungan (SAK).
Selain itu laporan keuangannya juga dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) karena RSUD ini selain dibiayai melalui pendapatannya sendiri juga dibantu melalui APBD Pasaman.
"RSUD belum bisa mandiri dari segi keuangan seperti gaji pegawainya dan pengadaan fasilitas umum lainnya, jadi masih tetap dibantu pemerintah daerah melalui APBD," ujarnya. (*)