Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mencatat 25 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di daerah itu memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) dari pemerintah setempat.
"25 LSM ini telah memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) dan LSM itu tersebar di 16 kecamatan di daerah itu," kata Kepala Bidang Politik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Agam, Syefli Y di Lubukbasung, Rabu (3/1).
LSM yang terdaftar itu bergerak bidang pendidikan, pembinaan dan lainnya. LSM ini merupakan LSM lokal yang dibentuk masyarakat setempat.
Sementara LSM dari pusat berjumlah empat lembaga dan keberadaan lembaga itu telah diberitahukan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Agam.
"LSM dari daerah luar Agam wajib memberitahukan keberadaan lembaga itu ke kami," katanya.
Agar LSM tetap eksis, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Agam melakukan pembinaan kepada anggota LSM pada akhir Desember 2017.
Pembinaan ini yang pertama kali diadakan dan tahun ini akan dilakukan secara rutin.
"Ini merupakan tupoksi dan kewajiban kita dalam membina LSM," katanya.
Sementara itu, Ketua LSM Membangun Bersama Membela Bangsa Agam, Lukman berharap pembinaan ini perlu dilakukan secara terus menerus.
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menganggarkan dana untuk LSM dalam memajukan lembaga tersebut.
"Dana ini sangat kami butuhkan dalam memajukan lembaga tersebut " katanya. (*)