Padang, (Antara Sumbar) - Sebanyak 40 badan publik di Sumatera Barat (Sumbar) menerima penghargaan dari Komisi Informasi (KI) setempat, karena dinilai terbaik dalam Keterbukaan Informasi Publik.
"Penilaian kali ini dibagi dalam delapan kategori. Masing-masing kategori dipilih lima terbaik," kata Ketua KI Sumbar, Syamsurizal di Padang, Kamis.
Ia mengatakan itu terkait Penyerahan Anugerah Pemeringkatan Badan Publik Tingkat Sumbar 2017.
Delapan kategori pemeringkatan badan publik itu masing-masing kategori nagari/desa, kategori OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar, kategori kabupaten/kota se-Sumbar.
Kemudian kategori instansi vertikal, kategori Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD), kategori Perguruan Tinggi Negeri/Swasta (PTN/PTS), kategori partai politik, dan kategori sekolah menengah.
Kagori nagari/desa dimenangkan oleh Nagari Sungayang, Kabupaten Tanah Datar disusul Nagari Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya, Nagari Sungai Duo Kabupaten Dharmasraya, Nagari Sikabu-Kabu, Tanjuang Haro Kabupaten 50 Kota dan Nagari Tebing Tinggi Kabupaten Dharmasraya.
Kemudian kategori OPD Sumbar diraih RSUD Achmad Muchtar, RSJ. Prof. H. B. Saanin, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Keuangan Daerah, dan Badan Kepegawaian Daerah.
Kategori pemerintah kabupaten/kota masing-masing Kabupaten Tanah Datar, Padang Pariaman, Kota Bukittinggi, Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten 50 Kota.
Sementara kategori instansi vertikal dimenangkan BPS Sumbar, BPKP Sumbar, BPK Sumbar, KPU Sumbar, dan Balitbu Tropika Sumbar.
Kategori BUMN/BUMD diraih PT Semen Padang, PLN Sumbar, BPJS Kesehatan Sumbar, PT Jamkrida Sumbar, dan PT Balairung Citra Jaya.
Kategori PTN/PTS dimenangkan Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang, Universitas Negeri Padang (UNP), Politeknik Negeri Padang, STKIP PGRI Padang, dan Yastis Padang
Kategori Partai Politik dimenangkan PDI-Perjuangan disusul PKB, PKS, Partai Demokrat dan Partai Perindo.
Terakhir kategori Sekolah Menengah diraih SMK 4 Kota Padang, MAN 2 Batusangkar, SMK 7 Kota Padang, MAN Kota Solok, MAN 2 Kota Padang.
Komisioner KI Sumbar, Yurnaldi menyebutkan hingga tahun ketiga pelaksanaan penilaian keterbukaan informasi publik, partisipasi badan publik di Sumbar masih rendah.
Dari 320 badan publik hanya 126 atau 34 persen yang mengembalikan kuisioner penilaian.
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit dalam kesempatan itu mengatakan pihaknya akan terus mendorong badan publik, terutama OPD Pemprov Sumbar untuk terbuka terhadap penilaian yang dilakukan KI.
"Keterbukaan informasi adalah kewajiban yang harus dilakukan. Karena itu ke depan, OPD harus bersaing menjadi yang terbaik dalam keterbukaan informasi ini," ujarnya. (*)