Jakarta, (Antara Sumbar) - Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, untuk memfungsikan media centre daerah itu dalam percepatan pengelolaan penyediaan dan penyebaran informasi kepada masyarakat.

     "Media Centre berfungsi sebagai diseminasi informasi publik akan menjadi sarana penyebarluasan informasi yang berkaitan dengan program dan kebijakan pemerintah daerah yang secara langsung dan tidak
langsung berdampak kepada masyarakat," kata Pelaksana Tugas Direktur Pengelolaan Media Publik Kemkominfo, Sumiati di Jakarta, Senin (11/12).

     Sumiati menyampaikan hal itu saat menerima kunjungan studi banding wartawan Tanah Datar dan Dinas Kominfo Tanah Datar, 10 sampai 13 Desember 2017, yang dipimpin Kepala Dinas Erizal Ramli, didampingi
Kabag Humas Syafril, dan Kabag Persidangan DPRD Andi Maqbul.

     Sumiati menyebutkan Media Centre dapat berfungsi sebagai wahana diseminasi informasi publik, juga akan menjadi pertukaran informasi dan juga bisa berfungsi sebagai pelayanaan informasi dan komunikasi
publik.

     "Oleh karena itu, diharapkan Dinas Kominfo sebagai pengelola Media Centre dapat menyusun konten-konten informasi strategis yang berbasis bidang Polhukam, Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat,"
katanya.

    Fungsi pelayanan informasi dan komunikasi publik Media Centre merupakan sarana peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap informasi dan komunikasi sehingga pemda mengusahakan ketersediaan
informasi dan komunikasi publik bagi masyarakat yang berada di daerah terpencil dan tertinggal.

     Sementara itu, Kasubdit Media Online Direktorat Pengelolaan Media Publik, Nurlaili menjelaskan Media Centre sebagai diseminasi informasi publik akan menjadi sarana penyebarluasan informasi yang berkaitan
dengan program pemda terutama informasi yang akan mencerdaskan, mencerahkan memberdayakan masyarakat nasionalisme serta terakomodasinya aspirasi publik.
     
"Di tingkat kabupaten atau organisasi masyarakat dengan Kementerian Kominfo melalui Portal Berita Info Publik dapat melakukan pertukaran informasi antar media centre," katanya.
     
Dinas Kominfo sebagai pengelola media centre di daerah jangan segan meminta informasi dari Kemkominfo, begitu juga sebaliknya, Kemkominfo akan meminta informasi pelaksanaan kebijakan yang
dikeluarkan oleh pemerintah.

     Kadis Kominfo Tanah Datar, Erizal Ramli menyampaikan kegiatan studi banding wartawan Tanah Datar ke Komkominfo untuk mengembangkan dan menambah wawasan dan ilmu pengetahuan bagaimana pola kemitraan antara wartawan dan pemda.
     
"Selain itu kegiatan ini sebagai wujud apresiasi pemda terhadap wartawan yang menjadi mitra kerja dalam upaya penyebarluasan informasi kepada masyarakat serta menjalin tali silaturahim," katanya. (*)

Pewarta : Irfan Taufik
Editor :
Copyright © ANTARA 2024