Jakarta, (Antara Sumbar) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai status hukum Ketua DPR Setya Novanto yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempengaruhi citra parlemen sebagai institusi yang mencerminkanan kepentingan masyarakat.
"Terkait dengan status Ketua DPR Setya Novanto yang saat ini menjadi tahanan KPK mempengaruhi kredibilits dan citra parlemen. Meskipun status pak Novanto sebagai Ketum Golkar namun dalam dirinya melekat jabatan ketua DPR," kata Wakil Sekretaris Jenderal Achmad Baidowi dalam pesan singkatnya di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan PPP berharap persoalan di internal Golkar tidak sampai mengganggu kredibilitas lembaga negara meskipun pergantian Ketua DPR merupakan kewenangan Golkar.
Baidowi mengatakan PPP menghormati hak politik masing-masing parpol dalam bersikap, namun kredibilitas lembaga perlu diutamakan.
"Karena saat ini DPR sedang disorot publik bahkan secara langsung menyerang personal Pak Novanto," ujarnya.
Anggota Komisi II DPR itu menilai Golkar seharusnya memprioritaskan kepentingan negara, yakni menjaga kredibilitas dan citra lembaga menjadi pertaruhan.
Menurut dia, jangan sampai ada kesan menghalangi ataupun mengganggu kinerja lembaga negara karena persoalan Ketua DPR.
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto dipindahkan ke rumah tahanan KPK yang berlokasi di gedung KPK setelah dinyatakan sehat.
Dari tayangan televisi, Setnov tiba di gedung KPK sekitar pukul 23.35 WIB pada Minggu (19/11) dengan mengenakan rompi oranye dan dibawa dengan kursi roda saat turun dari mobil yang membawanya dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Novanto ditahan selama 20 hari terhitung 17 November sampai 6 Desember di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.
Dalam perkembanganya, pada Selasa (21/11) beredar surat yang ditandatangani Setya Novanto yang ditujukan kepada pimpinan DPR.
Dalam surat itu disebutkan bahwa dirinya saat ini sedang menghadapi kasus hukum dugaan korupsi proyek KTP Elektronik, sehingga memohon kepada Pimpinan DPR untuk memberikan kesempatan kepadanya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan dalam kasus tersebut.
Selain itu Novanto juga meminta Pimpinan DPR untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno, Sidang MKD terhadap kemungkinan pe-non-aktifan dirinya sebagai Ketua DPR dan selaku anggota DPR. (*)