Jakarta, (Antara Sumbar) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan TNI di perbatasan RI-Malaysia menggagalkan penyelundupan 10 kilogram sabu-sabu di Dusun Batang Tarang, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (27/8).

        Tim Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonif 642/Kps dengan Bea Cukai Entikong Kabupaten Sanggau, Kalbar, menangkap pelaku penyelundupan, Petrus Hanter, demikian siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.

        Penangkapan tersebut diawali dengan pelaksanaan 'sweeping' darat pada Sabtu (26/8) terhadap setiap pengendara yang melintasi pos pengamanan perbatasan.

         Didasari oleh kecurigaan, sekitar pukul 20.00 WIB personel Satgas Pamtas dibagi menjadi tiga  kelompok menutup jalan-jalan pelolosan yang mungkin digunakan serta memperketat pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas di depan Posko utama.

         Pada Minggu (27/8) sekitar pukul 04.00 WIB Petrus Hanter berangkat menuju depan PLN Balai Karangan untuk mengambil narkoba sebanyak 10 kilogram dari Chandra yang bertempat tinggal di Kampung Bantan.

         Pukul 05.00 WIB, Petrus Hanter melintas melalui jalan pelolosan oleh anggota Satgas Pamtas dan petugas Bea Cukai. Pukul 07.03 WIB anggota Satgas berpapasan dengan Petrus Hanter di jalan Lintas Batang Tarang, namun Petrus Hanter berusaha melarikan diri dengan cara menyalip mobil yang dikendarai oleh Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps.

         Beruntung, mobil yang dikendarai oleh Pasi Intel berhasil menghadang Petrus untuk kabur. Akhirnya mobil yang dikendarai Petrus Hanter masuk ke bahu jalan dan terjatuh ke jurang.

         Petrus masih mencoba melarikan diri ke arah hutan, namun berhasil dilumpuhkan oleh Pasi Intel Satgas Yonif 642/Kps beserta Praka Iwan. Petrus selanjutnya dibawa ke Jalan Raya Batang Tarang dan selanjutnya dibawa ke pos pengamanan perbatasan untuk diperiksa lebih lanjut.  

    Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi terkait dengan penyelundupan Narkoba lintas provinsi melalui perbatasan darat.  

    "Operasi rutin ini dilakukan mulai hari Sabtu pukul 18.00 WIB hingga Minggu pukul 05.00 WIB keesokan harinya, Informasi penyelundupan Narkoba tersebut ditindaklanjuti dengan operasi pemeriksaan rutin yang dilakukan terhadap setiap kendaraan yang melintas di pos komando utama  lintas batas, untuk pelaku masih dalam pendalaman kasus dan akan segera dilimpahkan ke kepolisian untuk proses hukumnya," ujar Kolonel Inf Tri Rana. (*)

Pewarta : Syaiful Hakim
Editor :
Copyright © ANTARA 2024